Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan

- Reporter

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Medan –  Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum dengan membongkar aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (2/3/2026).

 

Penindakan yang dilakukan tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tersebut melibatkan lebih dari 200 personel. Dalam operasi itu, aparat mengamankan 17 orang yang diduga terlibat serta menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator, masing-masing 12 unit di lokasi tambang dan dua unit saat dalam perjalanan menuju area penambangan.

 

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut menindak praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

 

“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Sonny di Medan, Selasa (3/3/2026).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat enam lubang tambang yang beroperasi, dengan rincian empat berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan dua di Kabupaten Mandailing Natal. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan, dengan ekspansi dari Mandailing Natal ke Tapanuli Selatan karena lokasi yang hanya dipisahkan aliran sungai di kawasan Sungai Batang Gadis.

 

Penindakan ini tidak hanya menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga beromzet miliaran rupiah per hari, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap ekosistem sungai dan kawasan sekitar yang berpotensi terdampak.

 

Saat ini, 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing. Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Utara.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Langkah Nyata PJS Simalungun: Hijaukan Kawasan Danau Toba dengan 1.000 Pohon Buah
Wakapolsek Siantar Marihat Bersama Tiga Pilar Cek Dapur SPPG Yayasan Karya Lentena Anak Negeri
Polres Pematangsiantar Cek Laporan Adanya Keributan Diparkiran Batavia Hotel
Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa
Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Penutupan Dikmaba Inf. AD Gel. I TA 2026
Polsek Siantar Timur Respon Keluhan Warga Melalui Call Center 110
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Anak 5,5 Tahun Meninggal Tenggelam di Sungai Parbebsi
Dana BOS Miliaran di SMK Negeri 1 Lumut Disorot: Realisasi Dipertanyakan, Transparansi Diuji
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:33

Langkah Nyata PJS Simalungun: Hijaukan Kawasan Danau Toba dengan 1.000 Pohon Buah

Jumat, 24 April 2026 - 11:15

Wakapolsek Siantar Marihat Bersama Tiga Pilar Cek Dapur SPPG Yayasan Karya Lentena Anak Negeri

Jumat, 24 April 2026 - 11:13

Polres Pematangsiantar Cek Laporan Adanya Keributan Diparkiran Batavia Hotel

Jumat, 24 April 2026 - 11:10

Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa

Jumat, 24 April 2026 - 10:30

Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Penutupan Dikmaba Inf. AD Gel. I TA 2026

Jumat, 24 April 2026 - 09:36

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Anak 5,5 Tahun Meninggal Tenggelam di Sungai Parbebsi

Jumat, 24 April 2026 - 08:12

Dana BOS Miliaran di SMK Negeri 1 Lumut Disorot: Realisasi Dipertanyakan, Transparansi Diuji

Jumat, 24 April 2026 - 01:25

Bendera Sobek Berkibar di Depan Kantor Kepenghuluan Kampung Libo Jaya, Penghulu Diduga Abaikan Simbol Negara

Berita Terbaru