Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Pamapta dan Polsek Siantar Timur respon cepat melakukan pengecekan laporan adanya keributan diparkiran Batavia Hotel Jalan Gereja Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Jumat 24 April 2026 ini hari sekira pukul 01.25 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan adanya keributan tersebut dilaporkan Pelapor inisial DL melalui Call Center 110. Selanjutnya diteruskan Operator Call Center 110 Polre Pematangsiantar ke piket Pamapta dan Polsek Siantar Selatan, lalu langsung dilakukan pengecekan.
Setiba di Batavia Hotel tersebut, personil piket Pamapta dan Polsek Siantar Selatan menemukan keributan tersebut disebabkan pertengkaran antara seorang pria dan seorang perempuan yang tidak di kenal identitasnya tetapi sudah tidak berada lagi di TKP.
Kemudian para personil piket memberikan himbauan agar bersama sama menjaga situasi kamtibmas dilingkungan Batavia Hotel dan agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila membutuhkan bantuan Polri.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















