Dana BOS Miliaran di SMK Negeri 1 Lumut Disorot: Realisasi Dipertanyakan, Transparansi Diuji

- Reporter

Jumat, 24 April 2026 - 08:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Tapanuli Tengah –        Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024–2025 di SMK Negeri 1 Lumut, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, menuai sorotan tajam. Besarnya alokasi anggaran yang mencapai miliaran rupiah dinilai belum sejalan dengan kondisi riil di lapangan, memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

 

Nama Kepala Sekolah, Sumarno, ikut terseret dalam pusaran isu. Sejumlah kalangan menilai pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut belum mencerminkan prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan pendidikan.

 

Anggaran Besar, Output Dipertanyakan

Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi dana BOS di SMK Negeri 1 Lumut dalam dua tahun terakhir tergolong signifikan.

 

Tahun 2024:

 

Pengembangan perpustakaan: Rp

471.742.000

 

Administrasi kegiatan sekolah: Rp 378.592.300

 

Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 494.299.500

 

Tahun 2025:

 

Pengembangan perpustakaan: Rp 429.692.000

 

Administrasi kegiatan sekolah: Rp 139.987.400

 

Sarana dan prasarana: Rp 403.250.000

 

Jika ditotal, dana yang dikelola mencapai lebih dari Rp 2,3 miliar. Namun, publik mempertanyakan apakah besaran tersebut benar-benar tercermin dalam peningkatan fasilitas dan kualitas layanan pendidikan di sekolah.

 

Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan

 

Sejumlah pengamatan masyarakat mengungkapkan bahwa kondisi fasilitas sekolah—khususnya perpustakaan serta sarana dan prasarana—dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan. Temuan ini memunculkan dugaan adanya ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran, bahkan membuka ruang spekulasi terkait potensi penyimpangan.

 

Selain itu, aspek transparansi juga menjadi sorotan. Minimnya akses informasi publik terkait rincian penggunaan dana BOS memperkuat kesan bahwa pengelolaan anggaran belum sepenuhnya akuntabel.

 

Desakan Audit dan Evaluasi

 

Kondisi ini mendorong desakan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk turun tangan. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, diminta melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan pengelolaan dana BOS berjalan sesuai ketentuan.

 

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, juga didorong untuk segera melakukan audit internal serta evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana negara.

 

Akuntabilitas Jadi Kunci

 

Dana BOS merupakan instrumen vital dalam mendukung operasional dan peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, setiap rupiah yang digunakan wajib memenuhi prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

 

Jika dugaan ketidaksesuaian ini terbukti, maka bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMK Negeri 1 Lumut, Sumarno, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (24/04/2026). Redaksi masih terus berupaya memperoleh klarifikasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

(Red-01)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru