Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pencurian Dengan mediasi

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –      Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aipda Asril Manurung selesaikan dugaan tindak pidana pencurian di Kampung Baru Marihat Sentral Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar dengan mediasi, pada Jumat 27 Februari 2026 siang sekira pukul 13.30 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH dalam laporannya bahwa pihak pertama PH dan SM (45) diduga mencuri Handphone (HP) milik pihak kedua inisial R (51) saat sedang berkebun.

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat selesaikan dugaan pencurian tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai. Dimana pihak pertama mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mencuri serta apabila melakukan pencurian lagi siap di lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia kemudian pihak kedua bersedia tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada kedua belah pihak agar berhati hati meletakkan barang berharga dan kepada pihak pertama untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum .

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan pencurian HP tersebut diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas AKP Doni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru