SPBU 14.222.239 Jalan Pakpak Sidikalang Disorot, Pengisian Pertalite ke Jerigen Diduga Langgar Aturan

- Reporter

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Dairi – Sidikalang –     Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite ke dalam jerigen di SPBU 14.222.239 yang berlokasi di Jalan Pakpak, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat menyebut praktik tersebut kerap terjadi dan diduga tidak sesuai dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi.Rabu (25/02/2026)

 

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya kendaraan maupun individu yang melakukan pengisian Pertalite menggunakan wadah jerigen dalam jumlah tertentu. Aktivitas ini memicu pertanyaan publik terkait legalitas dan pengawasan distribusi BBM subsidi.

 

Sebagaimana diketahui, Pertalite merupakan BBM penugasan yang pendistribusiannya diatur secara ketat oleh pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang mendapat penugasan dari negara. Aturan penyaluran BBM subsidi dan penugasan diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:

 

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, yang menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi harus tepat sasaran.

 

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur sanksi bagi penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM tanpa izin usaha yang sah.

 

Ketentuan teknis dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait tata kelola distribusi BBM bersubsidi.

 

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir praktik tersebut membuka celah penimbunan atau penyaluran kembali dengan harga lebih tinggi. “Kami takutnya ini disalahgunakan. Karena sering terlihat isi pakai jerigen lebih dari satu,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 14.222.239 belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pengisian Pertalite ke jerigen di lokasi tersebut.

 

Masyarakat berharap adanya pengawasan lebih ketat dari aparat penegak hukum serta instansi terkait agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat luas.

 

Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi administratif hingga pidana dapat dikenakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Jika Anda ingin, saya bisa buatkan versi yang lebih investigatif (tajam) atau versi lebih netral dan konfirmasi lengkap dengan kutipan pihak kepolisian dan Pertamina regional.

(Red/Team)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tim Safari Ramadhan Pemkab Simalungun Kunjungi Masjid Istiqomah Rambung Merah
Hadiri Rakor LPPK e-Reporting DWP, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih: Junjung tinggi Nilai Kebersamaan, Kekompakan dan Integritas
Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Kebakaran di Kecamatan Dolok Batu Nanggar
Hari ke-7 Ramadhan, Sahur On The Road Serentak Seluruh Jajaran Polres Langkat Berbagi Nasi Sahur
Anggaran Sarpras Rp 316 Juta di SMAN 1 Salak Dipertanyakan, Fisik Sekolah Tak Berubah Signifikan: Ke Mana Uang Negara Mengalir?
Kunjungan Kerja Team Semi Media ke SMA Negeri 1 Kerajaan, Bangun Sinergi Pendidikan dan Pers
Kadis Bingung Soal Anggaran Rp1,2 Miliar Jasa Tenaga Administrasi, Transparansi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi Dipertanyakan
Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun Tahun 1447 H/2026 M Kunjungi 37 Masjid
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:27

Rapim Polda Sumut, Kapolres Pematangsiantar Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:14

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan SM. Raja

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:11

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Pemberian Bansos Kepada Korban Kebakaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:07

Polsek Siantar Marihat Respon Cepat ,Cek Laporan Dugaan Pengancaman

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:04

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek Laporan Keributan Warganya 

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:28

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan 

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:26

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Sore Hari, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman 

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:22

Polsek Siantar Martoba Bersama Masyarakat Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid Al Falah

Berita Terbaru