SPBU 14.222.239 Jalan Pakpak Sidikalang Disorot, Pengisian Pertalite ke Jerigen Diduga Langgar Aturan

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Dairi – Sidikalang –     Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite ke dalam jerigen di SPBU 14.222.239 yang berlokasi di Jalan Pakpak, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat menyebut praktik tersebut kerap terjadi dan diduga tidak sesuai dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi.Rabu (25/02/2026)

 

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya kendaraan maupun individu yang melakukan pengisian Pertalite menggunakan wadah jerigen dalam jumlah tertentu. Aktivitas ini memicu pertanyaan publik terkait legalitas dan pengawasan distribusi BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebagaimana diketahui, Pertalite merupakan BBM penugasan yang pendistribusiannya diatur secara ketat oleh pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang mendapat penugasan dari negara. Aturan penyaluran BBM subsidi dan penugasan diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:

 

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, yang menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi harus tepat sasaran.

 

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur sanksi bagi penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM tanpa izin usaha yang sah.

 

Ketentuan teknis dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait tata kelola distribusi BBM bersubsidi.

 

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir praktik tersebut membuka celah penimbunan atau penyaluran kembali dengan harga lebih tinggi. “Kami takutnya ini disalahgunakan. Karena sering terlihat isi pakai jerigen lebih dari satu,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 14.222.239 belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pengisian Pertalite ke jerigen di lokasi tersebut.

READ  Dua Residivis Narkotika Diciduk di Nagahuta, Polisi Sita Sabu 1,03 Gram

 

Masyarakat berharap adanya pengawasan lebih ketat dari aparat penegak hukum serta instansi terkait agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat luas.

 

Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi administratif hingga pidana dapat dikenakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Jika Anda ingin, saya bisa buatkan versi yang lebih investigatif (tajam) atau versi lebih netral dan konfirmasi lengkap dengan kutipan pihak kepolisian dan Pertamina regional.

(Red/Team)

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan
Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan
Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar Perkuat Komitmen Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Selasa, 29 September 2026 - 07:36 WIB

Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 06:39 WIB

Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 

Selasa, 29 September 2026 - 06:28 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan

Berita Terbaru