Kadis Bingung Soal Anggaran Rp1,2 Miliar Jasa Tenaga Administrasi, Transparansi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi Dipertanyakan

- Reporter

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Dairi –       24 Februari 2026 –  Aroma ketidakjelasan menyelimuti penggunaan anggaran senilai Rp1.208.500.000 untuk paket “Belanja Jasa Tenaga Administrasi” Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi. Ironisnya, saat dikonfirmasi pada Selasa (24/2/2026), Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Kepala Bidang Sarana dan Prasarana justru mengaku kebingungan dan tidak dapat menjelaskan secara rinci kegiatan yang dimaksud.

 

 

Berdasarkan data RUP dengan Kode 39584582, paket tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Dairi dengan total pagu Rp1,2 miliar lebih, dilaksanakan secara swakelola tipe I sepanjang Januari hingga Desember 2025, berlokasi di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Deskripsi kegiatan mencakup honorarium berbagai tenaga, termasuk tenaga harian lepas (THL) dan non-PNS/non-PPPK.

 

 

Namun ketika dimintai klarifikasi, Kadis Pertanian menyatakan dirinya baru menjabat sekitar satu bulan, tepatnya sejak Desember 2025. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail adanya anggaran tersebut maupun pelaksanaannya selama tahun 2025.

 

 

“Saya baru satu bulan menjabat. Soal anggaran itu saya belum mengetahui secara rinci,” ujarnya singkat.

 

Pernyataan serupa disampaikan Sekdis dan Kabid Sarpras yang turut dikonfirmasi. Keduanya tidak dapat menjelaskan secara spesifik bentuk kegiatan, jumlah tenaga yang direkrut, mekanisme pembayaran, maupun output pekerjaan dari belanja jasa tersebut.

 

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin anggaran miliaran rupiah yang berjalan satu tahun penuh tidak dipahami oleh pejabat struktural di instansi bersangkutan? Jika benar paket tersebut telah dilaksanakan sepanjang 2025, seharusnya tersedia laporan realisasi, daftar tenaga kerja, kontrak kerja, hingga bukti pembayaran yang terdokumentasi rapi.

 

 

Pengamat tata kelola keuangan daerah menilai, ketidaktahuan pejabat atas program bernilai signifikan menunjukkan lemahnya sistem pengendalian internal dan serah terima jabatan. Lebih jauh, situasi ini membuka ruang spekulasi publik terkait potensi maladministrasi hingga dugaan penyimpangan anggaran.

 

 

Apalagi, skema swakelola tipe I menempatkan perangkat daerah sebagai pelaksana langsung kegiatan. Artinya, seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban berada di internal dinas tersebut.

 

 

Publik kini menunggu penjelasan resmi dan terbuka:

 

Berapa jumlah tenaga administrasi yang dibiayai?

 

Apa dasar kebutuhan dan output kerjanya?

 

Siapa pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara kegiatan saat itu?

 

Apakah anggaran telah direalisasikan 100 persen?

 

Transparansi menjadi kunci. Pemerintah Kabupaten Dairi didesak untuk segera melakukan audit internal dan membuka dokumen pelaksanaan kegiatan agar tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan di tengah masyarakat.

 

 

Jika pejabat aktif mengaku tidak mengetahui, maka pertanyaannya sederhana: siapa yang sebenarnya mengetahui dan bertanggung jawab atas belanja Rp1,2 miliar tersebut?

(Red/Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru