Liputanmetrosumut.com || Dairi – Kinerja Pemerintah Desa Paropo 1, Kecamatan Silahi Sabungan, Kabupaten Kabupaten Dairi, menuai sorotan tajam. Kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru ditemukan tertutup rapat dan digembok saat jam kerja.Senin (23/02/2026)
Temuan ini didapati awak media Liputan Metro Sumut ketika menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun, bukannya mendapatkan pelayanan atau keterangan dari aparatur desa, kantor milik rakyat tersebut tampak kosong tak berpenghuni.
Tidak terlihat satu pun perangkat desa, mulai dari kepala desa hingga staf pelayanan. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya disiplin kerja serta ketidakseriusan pemerintah desa dalam melayani masyarakat.
Situasi tersebut dinilai bertolak belakang dengan arahan Bupati Dairi yang berulang kali menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik, bahkan meminta aparatur desa memberikan pelayanan ekstra dan responsif kepada warga.
Ketika dikonfirmasi, Camat Silahi Sabungan, Iwan Simarmata, mengaku menyayangkan kejadian tersebut.
“Sangat kita sesalkan. Kantor desa seharusnya aktif melayani masyarakat. Kita akan memberikan teguran kepada Kepala Desa Paropo 1,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Paropo 1 melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan. Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat kesan kurangnya tanggung jawab terhadap pelayanan publik.
Masyarakat pun berharap pemerintah kecamatan dan kabupaten tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga melakukan evaluasi serius agar pelayanan desa tidak terkesan asal jalan dan mengabaikan kepentingan warga.
Pasalnya, kantor desa bukan sekadar bangunan administrasi, melainkan garda terdepan pelayanan masyarakat. Ketika kantor tutup dan aparatur menghilang di jam kerja, yang dirugikan bukan pemerintah, melainkan rakyat sendiri.
(Parlin.Tamba)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com


















