Tabrak Lari Tewaskan Pelajar 17 Tahun di Panei, Unit Gakkum Polres Simalungun Buru Pengemudi Innova dengan Metode PRESISI!

- Reporter

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –      Tidak ada pelaku yang lolos! Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun mengerahkan segenap kemampuan memburu pengemudi mobil Toyota Kijang Innova yang kabur setelah memicu kecelakaan beruntun yang menewaskan pelajar perempuan berusia 17 tahun di Jalan Pematangsiantar-Raya, Selasa siang (17/2/2026). Metode PRESISI – PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan – menjadi senjata utama tim dalam mengungkap kasus ini.

 

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi Rabu malam (18/2/2026) sekitar pukul 21.21 WIB menegaskan komitmen penuh timnya. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun secara profesional dan PRESISI, yaitu PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tabrak lari tertangkap,” ujar IPDA Yancen dengan tegas.

 

Tragedi terjadi di Jalan Umum KM 8-9 jurusan Pematangsiantar menuju Raya, tepatnya di Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Selasa siang sekitar pukul 13.20 WIB. Korban adalah PF (17 tahun), pelajar warga Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, yang meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

 

“Kami menerapkan pendekatan PREdiktif dalam memburu pelaku. Kami menganalisis kemungkinan rute pelarian, karakteristik kendaraan, dan pola perilakumu pengemudi yang melarikan diri dari TKP,” ungkap IPDA Yancen menjelaskan strategi investigasi.

 

Kasus ini sangat kompleks karena melibatkan tiga kendaraan dalam kecelakaan beruntun. “Korban mengendarai Honda Vario BK-5097-WAF berboncengan dengan CF (16 tahun), juga pelajar. Mereka melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Raya menuju Pematangsiantar,” ujar IPDA Yancen.

 

Berdasarkan keterangan saksi NM (49 tahun) dan RA (50 tahun), pengendara motor kurang hati-hati dan tidak menjaga jarak dengan mobil Toyota Kijang Innova di depannya. “Saat Innova mengerem mendadak, motor menabrak bagian belakangnya. PF dan CF terjatuh ke sisi kiri, motor terjatuh ke sebelah kanan,” ungkap IPDA Yancen merinci kronologi.

 

“Saat bersamaan, mobil Ford Ranger BK-8916-GW yang dikemudikan RD (27 tahun) dari arah berlawanan menyenggol motor yang sudah terjatuh, memperparah kecelakaan,” ujar IPDA Yancen.

 

Yang paling mengejutkan, pengemudi Innova yang menjadi pemicu awal langsung melarikan diri. “Nopol dan identitas pengemudi Innova tidak diketahui karena meninggalkan lokasi setelah kejadian. Ini adalah kasus tabrak lari yang sangat kami prioritaskan,” tegas IPDA Yancen.

 

“ResponSIbilitas atau tanggung jawab Unit Gakkum sangat tinggi. Hanya 30 menit setelah kejadian, tim sudah berada di TKP melakukan serangkaian tindakan profesional,” ungkap IPDA Yancen.

 

Tim melakukan koordinasi, cek dan olah TKP secara menyeluruh, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan detail, mengamankan barang bukti, mengecek korban di rumah sakit, dan melaporkan ke pimpinan. “Semua dilakukan dengan sangat sistematis dan profesional,” ujar IPDA Yancen.

 

Kondisi saat kejadian menunjukkan cuaca cerah, siang hari, arus lalu lintas sepi, jalan lurus jalur dua arah di daerah perladangan. “Jalan provinsi dengan lebar 5,90 meter, aspal hotmix, jarak pandang bebas, tapi tidak terdapat marka jalan dan rambu lalu lintas. Ini menjadi catatan kami untuk rekomendasi perbaikan,” ujar IPDA Yancen.

 

Analisis faktor menunjukkan semua pihak dalam keadaan sehat, kendaraan memenuhi standar keselamatan. “Faktor utama adalah kecepatan tinggi korban, kurang hati-hati, tidak menjaga jarak, dan pengemudi Innova yang mengerem mendadak lalu kabur,” ungkap IPDA Yancen.

 

“TransparanSI berkeadilan adalah prinsip kami. Kami transparan dalam setiap proses investigasi. Pengemudi Ford Ranger yang kooperatif memberikan keterangan lengkap dan memiliki SIM B II Umum serta STNK lengkap. Kami menghargai kerja samanya,” ujar IPDA Yancen.

 

Korban CF yang selamat mengalami luka ringan dan dirawat di RS Efarina Pematangsiantar. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp5.000.000.

 

“Dengan metode PRESISI, kami bekerja sangat fokus. PREdiktif dalam menganalisis pola pelaku, responSIbilitas dalam menangani kasus dengan cepat dan profesional, transparanSI berkeadilan dalam memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ungkap IPDA Yancen.

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui informasi tentang mobil Toyota Kijang Innova yang terlibat dalam kecelakaan ini untuk segera melapor ke Polres Simalungun. Pelaku tabrak lari adalah tindakan cobarde yang tidak bisa dimaafkan,” tegas IPDA Yancen.

 

“Unit Gakkum tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap. Ini adalah komitmen kami untuk keadilan bagi PF yang meninggal dunia dan keluarganya yang berduka. Metode PRESISI kami terbukti efektif dalam mengungkap kasus-kasus kompleks,” ujar IPDA Yancen menutup keterangan dengan penuh determinasi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

 

Berita Terkait

Penjual Sabu Lengkap Dengan Alat Hisap Diciduk Dini Hari: Polsek Bosar Maligas Buktikan Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba
Hangat dan Penuh Kebersamaan, Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Tiga Pejabat Baru di Tengah Keakraban Keluarga Besar Polres
Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba: Polsek Bosar Maligas Bekuk Mahasiswa Pengedar Sabu Di Tengah Malam, Lacak Pemasok Dari Batu Bara
IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar Tidak Kenal Lelah Berantas Narkoba — Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dua TKP Dalam Semalam, Sita 15,94 Gram Dan Buru Pemasok Dari Medan
Wakapolres Simalungun Perkuat Sinergitas Forkopimda Di Rapat Paripurna DPRD — Polri Bersatu Padu Bersama Pemerintah Daerah Rayakan Hari Jadi Simalungun Ke-193
Pohon Tumbang Tutup Jalan Siantar-parapat, Laporan Warga Via 110 Direspons Cepat — Jalan Kembali Normal, Polres Simalungun Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
Unit Reskrim Polsek Perdagangan Kerja Keras Bongkar Jaringan Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 200 Juta — Tiga Bulan Dikejar, Kendaraan Dan Tersangka Berhasil Diamankan
Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean Tangani Kebakaran Empat Rumah Warga — Api Ludes Dalam Sejam, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:15

Wakapolsek Siantar Marihat Bersama Tiga Pilar Cek Dapur SPPG Yayasan Karya Lentena Anak Negeri

Jumat, 24 April 2026 - 11:13

Polres Pematangsiantar Cek Laporan Adanya Keributan Diparkiran Batavia Hotel

Jumat, 24 April 2026 - 11:10

Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa

Jumat, 24 April 2026 - 10:30

Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Penutupan Dikmaba Inf. AD Gel. I TA 2026

Jumat, 24 April 2026 - 09:39

Polsek Siantar Timur Respon Keluhan Warga Melalui Call Center 110

Jumat, 24 April 2026 - 08:12

Dana BOS Miliaran di SMK Negeri 1 Lumut Disorot: Realisasi Dipertanyakan, Transparansi Diuji

Jumat, 24 April 2026 - 01:25

Bendera Sobek Berkibar di Depan Kantor Kepenghuluan Kampung Libo Jaya, Penghulu Diduga Abaikan Simbol Negara

Kamis, 23 April 2026 - 13:54

Kekurangan Guru Hingga Akses Jalan Rusak, SLB Negeri Pinang Sori Hadapi Tantangan Serius

Berita Terbaru