Tanggapi Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Tutup Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

- Reporter

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –  Merespons cepat laporan masyarakat, Sat Reskrim Polres Simalungun langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap dugaan tambang pasir ilegal di pinggir Sungai Bah Bolon, Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Tim penyidik menemukan bukti bekas galian yang mencurigakan, meski pelaku sempat kabur menghentikan operasinya.

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang menegaskan keseriusan polisi dalam memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan ini. “Kami menanggapi setiap laporan masyarakat dengan serius. Tambang ilegal harus dihentikan karena merugikan negara dan merusak ekosistem sungai,” tegas Herison saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026) pukul 08.30 WIB.

 

Penyelidikan dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tim Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun mendatangi lokasi yang dilaporkan warga berada di tepi Sungai Bah Bolon. Kegiatan ini berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan informasi adanya aktivitas penambangan galian C tanpa izin resmi.

 

Kanit-II Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta Aji memberikan penjelasan lengkap hasil penyelidikan lapangan. “Kami menemukan bekas galian pasir yang cukup signifikan di pinggir Sungai Bah Bolon. Kondisi tanah menunjukkan aktivitas penambangan telah berlangsung dalam waktu yang tidak sebentar,” ungkap Gagas.

 

Namun saat tim tiba di lokasi, kegiatan penambangan sudah tidak berlangsung lagi. “Ketika kami sampai, tidak ada aktivitas penambangan. Excavator dan alat berat lainnya juga tidak ditemukan di lokasi. Yang ada hanya lubang-lubang bekas galian,” jelas Gagas menggambarkan kondisi lapangan.

 

Tim penyidik kemudian melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar untuk menggali informasi lebih dalam. Dari wawancara dengan warga setempat, terungkap fakta penting tentang operasi tambang ilegal tersebut.

 

“Warga memberikan keterangan bahwa kegiatan galian pasir itu sudah berhenti sekitar satu minggu yang lalu. Kemungkinan besar pelaku mendapat informasi akan ada penyelidikan, sehingga menghentikan sementara operasinya,” ujar Gagas memaparkan hasil investigasi.

 

Herison menambahkan, modus pelaku tambang ilegal memang kerap seperti ini. “Mereka biasanya berhenti sementara saat mencium gelagat akan ada penyelidikan, lalu kembali beroperasi setelah situasi tenang. Tapi kami tidak akan membiarkan hal itu terjadi,” ucap Herison dengan nada tegas.

 

Untuk mengantisipasi pelaku kembali beroperasi, Polres Simalungun telah menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang komprehensif. Langkah pertama adalah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah setempat, baik di tingkat kecamatan maupun desa.

 

“Kami akan berkoordinasi erat dengan Pemda setempat untuk memantau lokasi ini secara ketat. Kerjasama semua pihak sangat penting untuk menutup celah beroperasinya tambang ilegal,” jelas Herison menjelaskan strategi pencegahan.

 

Langkah kedua yang akan dilakukan adalah peningkatan patroli dan pengawasan di lokasi rawan tambang ilegal. “Tim kami akan rajin melakukan patroli ke lokasi tersebut. Jika kedapatan pelaku kembali beroperasi, kami akan langsung melakukan penindakan tegas sesuai hukum,” ungkap Herison.

 

Gagas menambahkan, pihaknya juga sudah memasang mata-mata di sekitar lokasi. “Kami meminta bantuan masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan. Nomor kontak Polres Simalungun terbuka 24 jam,” ujar Gagas mengajak partisipasi warga.

 

Herison menegaskan bahwa hasil penyelidikan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah strategis selanjutnya. “Kami tidak main-main dalam menangani kasus ini. Siapapun yang terbukti melakukan tambang ilegal akan kami proses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

 

Sat Reskrim Polres Simalungun juga mengimbau pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitasnya dan mengurus izin resmi jika ingin melakukan penambangan. “Jangan merusak lingkungan dan merugikan negara. Ikuti prosedur yang benar,” ajak Herison kepada para pelaku.

 

Komitmen Polres Simalungun menutup tambang ilegal ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini resah dengan kerusakan lingkungan akibat penambangan liar.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru