Tudingan Kepala KUA Tanpa Dasar Terdapat Konsekuensi Hukum, Wartawan Penyebab Kematian Seseorang 

- Reporter

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Salah seorang wartawan berinisial (P. Simanjuntak) terkejut, Ia dituding penyebab kematian seorang istri dari Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) yang bertugas di wilayah kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, tudingan itu disampaikan melalui chattingan WhatsApp, pada Kamis (25/12/2025) kemarin.

 

Terlihat dari pesan obrolan WhatsApp serta berkomunikasi secara langsung (real-time) salah seorang Kepala KUA yang merupakan Teman sejawat sesama Kepala KUA, bahwasannya Istri temannya ngedrop dan meninggal dunia setelah mengetahui suaminya di beritakan

 

“Penyebabnya gegara P. Simanjuntak selaku wartawan telah memberitakan suaminya, terkait kinerja dan pengawasan terhadap bawahannya, sehingga istrinya ngedrop kelang beberapa waktu istirahatnya meninggal,” terlihat dari cat di kolom pesan

Foto : isi chat tudingan kepada saudara P. Simanjuntak oleh kepala KUA Simalungun

Chattingan itu berisi kematian istri Kepala KUA yang diduga disebabkan dari pemberitaan terhadap suaminya selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Simalungun.

 

P. Simanjuntak selaku awak media yang dituding penyebab kematian istrinya kepala KUA mengungkapkan perasaan kaget dan nyaris tak menyangka, ia dituding penyebab kematian seseorang tanpa disertai bukti. Tudingan yang hanya didasari pernyataan, ini termasuk kata gori pencemaran nama baik.

 

” Dengan adanya dituding itu, saya merasa kaget dan terkejut, tuduhan tak mendasar telah melukai saya dan keluarga saya. Hal ini secara tidak langsung sudah mencemarkan nama baik dan reputasi saya di hadapan publik.” Ungkap P. Simanjuntak pada Sabtu 27/12/2025 ke awak media Catatanpublik

 

Tuduhan yang tidak berdasar dapat menyebabkan konsekuensi serius bagi orang yang dituduh, termasuk tekanan emosional, pengucilan sosial, atau bahkan masalah hukum. Pernyataan tuduhan harus didasari oleh fakta, bukan spekulasi atau rumor.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya etika dalam berkomunikasi, terutama bagi pejabat publik, serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik di Indonesia.

(Red)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru