Tudingan Kepala KUA Tanpa Dasar Terdapat Konsekuensi Hukum, Wartawan Penyebab Kematian Seseorang 

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Salah seorang wartawan berinisial (P. Simanjuntak) terkejut, Ia dituding penyebab kematian seorang istri dari Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) yang bertugas di wilayah kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, tudingan itu disampaikan melalui chattingan WhatsApp, pada Kamis (25/12/2025) kemarin.

 

Terlihat dari pesan obrolan WhatsApp serta berkomunikasi secara langsung (real-time) salah seorang Kepala KUA yang merupakan Teman sejawat sesama Kepala KUA, bahwasannya Istri temannya ngedrop dan meninggal dunia setelah mengetahui suaminya di beritakan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penyebabnya gegara P. Simanjuntak selaku wartawan telah memberitakan suaminya, terkait kinerja dan pengawasan terhadap bawahannya, sehingga istrinya ngedrop kelang beberapa waktu istirahatnya meninggal,” terlihat dari cat di kolom pesan

Foto : isi chat tudingan kepada saudara P. Simanjuntak oleh kepala KUA Simalungun

Chattingan itu berisi kematian istri Kepala KUA yang diduga disebabkan dari pemberitaan terhadap suaminya selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Simalungun.

 

P. Simanjuntak selaku awak media yang dituding penyebab kematian istrinya kepala KUA mengungkapkan perasaan kaget dan nyaris tak menyangka, ia dituding penyebab kematian seseorang tanpa disertai bukti. Tudingan yang hanya didasari pernyataan, ini termasuk kata gori pencemaran nama baik.

 

” Dengan adanya dituding itu, saya merasa kaget dan terkejut, tuduhan tak mendasar telah melukai saya dan keluarga saya. Hal ini secara tidak langsung sudah mencemarkan nama baik dan reputasi saya di hadapan publik.” Ungkap P. Simanjuntak pada Sabtu 27/12/2025 ke awak media Catatanpublik

 

Tuduhan yang tidak berdasar dapat menyebabkan konsekuensi serius bagi orang yang dituduh, termasuk tekanan emosional, pengucilan sosial, atau bahkan masalah hukum. Pernyataan tuduhan harus didasari oleh fakta, bukan spekulasi atau rumor.

READ  Polsek Siantar Barat Maksimalkan Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas

 

Kasus ini menyoroti pentingnya etika dalam berkomunikasi, terutama bagi pejabat publik, serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik di Indonesia.

(Red)

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis
Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 
Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C
Polsek Siantar Timur Ajak Warga Kelurahan Asuhan Jaga Kamtibmas Kondusif 
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Stiker Tertib Berlalu Lintas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Satkamling Senangin
Berita ini 32 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:29 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 13:12 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 11:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Berita Terbaru

BATAM /KEPULAUAN RIAU

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:12 WIB

Berita

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:02 WIB