Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket Pawas IPDA VH. Damanik bersama Ka. SPKT AIPTU Erikson Siahaan dan Bhabinkamtibmas AIPTU Hotlan Damanik respon cepat lakukan pengecekan TKP laporan warga Jalan Sungkit Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa 5 Mei 2026 malam sekira pukul : 22.30 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa keluhan warga tersebut bermula selisih paham antara bapak HP selaku pemilik warung tuak dengan tetangga depan rumahnya Bapak DS.
Bapak DS meminta supaya pemilik warung supaya mematikan musik karena dapat mengganggu kenyamanan, dimana sebelumnya ada kesepakatan warung tutup pukul 23.00 Wib. Pemilik warung tuak Bapak HS mengatakan saat kejadian masih pukul 22.00 Wib sehingga terjadai kesalahpahaman antara Bapak HS adn DS.
Setelah dilakukan pengecekan, kedua belah pihak sepakat dipertemukan dengan Perangkat Kelurahan supaya jangan terjadi kejadian yang sama di waktu yang akan datang.
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada pemilik warung tuak dan pelanggan yang minum di warung tersebut untuk kedepannya supaya memperhatikan waktu serta saling menjaga situasi dan kenyamanan warga sekitar.
Kapolsek menambahkan respon cepat kehadiran personil Polsek Siantar Utara tersebut peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat, mencegah tindak pidana dan kejahatan serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















