Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan ketangguhan dan profesionalisme dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam waktu kurang dari 48 jam, tim Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dua unit telepon genggam milik seorang kasir di salah satu tempat usaha spa di kawasan Siantar, Kabupaten Simalungun.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Sabtu, 25 April 2026, sekira pukul 20.37 WIB. AKP Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan cerminan nyata dari komitmen Polres Simalungun dalam menghadirkan institusi kepolisian yang berintegritas dan humanis bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polsek Gunung Malela kembali berhasil mengungkap pelaku kejahatan dengan cepat dan profesional, membuktikan bahwa kami hadir dan serius dalam melindungi setiap laporan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba kepada awak media.

 

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada hari Minggu, 03 Mei 2026, sekira pukul 09.00 WIB. Korban, NADYA RAMADHANI (22 tahun), seorang kasir di Viral Spa yang berlokasi di Jl. Asahan Komplek Griya Blok C No. 6, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sedang tertidur di kursi sofa yang berdekatan dengan meja kasir tempatnya bekerja.

 

Ketika korban terbangun, dua unit telepon genggam miliknya yang sebelumnya diletakkan di meja kasir telah raib. Kedua barang yang dicuri tersebut adalah satu unit handphone merk Oppo A5 warna hijau Aurora serta satu unit iPhone 13 128 GB warna putih. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan senilai Rp 8.300.000 (delapan juta tiga ratus ribu rupiah). Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Malela pada hari yang sama pukul 16.45 WIB, dan laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/103/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela.

READ  Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Polseķ Sianțar Timur Gelar BLP Wilkumnya 

 

“Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak cepat. Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal dan penyidik Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, dan menelusuri identitas pelaku,” ucap AKP Hengky B. Siahaan.

 

Berkat kerja keras dan koordinasi yang solid antarpersonel, identitas pelaku berhasil terungkap. Pelaku diketahui bernama BOBBY IOS SIHOMBING, lahir di Pematangsiantar pada 15 Februari 1995, beralamat di Jl. Pendidikan No. 06, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Pada hari Selasa, 05 Mei 2026, sekira pukul 17.20 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Mupakat, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.

 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu unit handphone Oppo A5 warna hijau Aurora, satu unit iPhone 13 128 GB warna putih, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam bernomor polisi BB 4679 OA. Pelaku BOBBY SIHOMBING pun mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas.

 

“Tidak butuh waktu yang lama pelaku berhasil kita amankan dan seluruh barang bukti turut disita. Pengakuan pelaku memperkuat proses hukum yang akan kami lanjutkan,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

 

Saat ini, proses hukum terus berjalan. Pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa lebih lanjut, dilakukan gelar perkara, dan selanjutnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Keberhasilan Polsek Gunung Malela ini sekali lagi membuktikan bahwa Polri, khususnya di wilayah Simalungun, terus hadir sebagai institusi yang responsif, profesional, dan terpercaya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp398 Juta Revitalisasi Dua Pustu Simalungun Disorot: Retakan, Beton Berlubang hingga Material Bongkaran Jadi Tanda Tanya, Di Mana Pengawasan?
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Cegah Tawuran di SMA Swasta Pelita
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang DDS di Persawahan Sianjur Nauli 
Sambut HUT Lalu Lintas Ke 71, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Bansos Panti Asuhan
Jumat Berkah Polsek Siantar Selatan, Sambangi Lansia Penderita Stroke dan Salurkan Bantuan
Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan  
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas di Jalan Farel Pasaribu
Polsek Siantar Martoba Jumat Curhat Kamtibmas kepada Warga Kelurahan Tanjung Pinggir 
Berita ini 20 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:03 WIB

Rp398 Juta Revitalisasi Dua Pustu Simalungun Disorot: Retakan, Beton Berlubang hingga Material Bongkaran Jadi Tanda Tanya, Di Mana Pengawasan?

Sabtu, 19 September 2026 - 11:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Cegah Tawuran di SMA Swasta Pelita

Sabtu, 19 September 2026 - 11:25 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang DDS di Persawahan Sianjur Nauli 

Sabtu, 19 September 2026 - 11:23 WIB

Sambut HUT Lalu Lintas Ke 71, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Bansos Panti Asuhan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:20 WIB

Jumat Berkah Polsek Siantar Selatan, Sambangi Lansia Penderita Stroke dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru