Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku Diamankan dan Sita 4,86 Gram Sabu  

- Reporter

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus narkotika di Rumah Valpy, Jalan Medan KM 10.5, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

 

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Carles Hartono Nababan, S.H., menyampaikan penindakan ini dilakukan setelah Polres Simalungun memperoleh informasi dari masyarakat pada hari Selasa (16/17/2025) sekitar pukul 22.00 WIB bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Tim yang dipimpin oleh Kanit 1 IPDA Alex AS. Sidabutar, S.H. dan Kanit 2 IPDA Juli Master Saragih, S.H., M.H., beserta anggota kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi, ujarnya.

 

Dalam penangkapan, dua orang laki-laki dewasa berhasil diamankan, yaitu Agil Fathin Al Hazmi (21 tahun, tidak bekerja, warga Jl. Medan Km 10 Gg Mesjid No. 9 Kecamatan Tapian Dolok Kab. Simalungun dan Andana Tri Azyuda (21 tahun, tidak bekerja, warga Lingkungan V Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.) Saat penangkapan, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan bersembunyi di balik tembok rumah masyarakat sebelum berhasil ditangkap.

 

Pada saat dilakukan Penggeledahan Sat Narkoba Polres Simalungun menemukan 4 plastik klip berisi narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 4,86 gram di dalam kloset pencucian piring. Selain itu, juga ditemukan barang bukti berupa 1 selang air warna abu-abu, 1 plastik klip kosong, uang tunai Rp 600.000, dan 1 handphone vivo warna hitam.

 

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Valpy yang berdomisili di lokasi kejadian. Tim kemudian melakukan penggeledahan ke rumah Valpy dengan koordinasi perangkat desa, namun tidak ditemukan barang bukti dan diduga pelaku Valpy telah melarikan diri.

 

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan membawa tersangka ke Mako Polres Simalungun, dan penerbitan Laporan Polisi (LP), dan proses hukum lanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Polres Simalungun mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam segala bentuk peredaran dan penggunaan narkotika, karena dapat merusak kesehatan, masa depan, serta ketertiban masyarakat.

 

Masyarakat diminta untuk waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita bersama-sama memeranginya. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada informasi tentang narkoba,” kata AKP Carles Hartono Nababan.

 

Kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti
Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Sidak Pasar — Stok Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying!
Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:58

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53

Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Diduga Bebas Beredar di Riau, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:03

Cek Kesiapan Pos Pam dan Yan Ops Ketupat Toba 2026,Kapolres Pematangsianțar Berikan Pelayanan Terbaik 

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:13

Polsek Siantar Utara Cek TKP Kandang Ayam Terbakar di Jalan Pendidikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:11

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Ladang Jagung Warga Binaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:07

Ops Ketupat Toba 2026, Polres Pematangsiantar Periksa Randis dan Kelengkapan Pribadi Personil

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:05

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Berikan Tausyiah di Mesjid Al Falah Kampung Baru

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:11

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata

Berita Terbaru