Cegah Peredaran Gelap Narkotika,Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

- Reporter

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Polres Pematangsiantar menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kota Pematangsianțar, pada Minggu (14/12/205) dini hari sekira pukul : 01.00 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan razia tersebut dipimpin Koordinator Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH bersama Perwira penanggung jawab (Papenjab) Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH dan Perwira pengendali (Padal) KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik SH.

 

Dalam razia tersebut tidak hanya menurunkan personil gabungan Polres Pematangsiantar saja melainkan mengikutsertakan 2 personil Denpom 1/1 Pematangsiantar dan 4 personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar.

 

Tempat Hiburan Malam (THM) yang dirazia yakni Studio 21 di Jln. Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Simarimbun, Coin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Simarimbun, Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba.

Kemudian Bintang di Komplek Water Park di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba, Hotel Anda dan Resto di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur dan Nes Bar di Jln. Sudirman Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan.

 

Para personil gabungan melakukan penggeledahan di setiap THM tnamun tidak ditemukan barang bukti narkoba. Selain itu para personil gabungan juga melakukan test urine terhadap para pekerja dan pengunjung tapi hasilnya negatif (-) narkotika.

 

Tujuan kegiatan razia ini adalah upaya Polres Pematangsiantar dalam melakukan penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di Temapt Hiburan Malam.

 

“Hasil razia Tempat Hiburan Malam itu tidak ada ditemukan narkoba. Kiranya dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba,” Pungkas IPTU Agsutina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan laksanakan patroli Saat Sholat Tarawih Sejumlah Mesjid 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Lima Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pemukulan Dengan Problem Solving
Polsek Siantar Timur Mediasi Perkelahian di Jalan Perwira
Polsek Siantar Timur Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Warga di Kampung Matio
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling

Senin, 2 Mar 2026 - 14:07

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pemukulan Dengan Problem Solving

Senin, 2 Mar 2026 - 14:02