Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Reza, Ditemukan Barang Bukti Sabu Berat 2,24 Gram

- Reporter

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil melakukan penindakan terhadap seorang tersangka perdagangan narkoba di depan rumah milik pelaku di Gang Rahayu, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, hari Kamis (04/12) sekitar pukul 21.30 WIB. Penindakan ini merupakan wujud komitmen aparat untuk membersihkan daerah dari bahaya narkoba.

 

Saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 05 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H., memberikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi kepada personil sat Narkoba Polres Simalungun dalam operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan tanpa kompromi.

 

Penindakan dimulai setelah Sat Narkoba menerima laporan dari masyarakat yang memperingatkan tentang aktivitas transaksi jual beli narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih beserta Katim II Opsnal Reskrim AIPDA Andi Nainggolan dan anggota segera bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan.

 

Sesampainya di lokasi, tim langsung mengamankan seorang laki-laki yang kemudian mengaku bernama Reza Nazaruddin Hasibuan (26 tahun), yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari kekuasaannya, tim menemukan berbagai barang bukti yang diduga berhubungan dengan narkoba, antara lain:

– 3 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu (berat bruto 2,24 gram)

 

– 1 kaca pirex

– 2 sendok pipet plastik

– 1 ball plastik klip kosong

– 1 handphone iPhone 7

– 1 sepeda motor Yamaha NMAX hitam tanpa plat

– 1 bungkus plastik asoi warna merah muda

– 1 dompet emas warna abu-abu

– Uang hasil penjualan sebesar Rp 300.000

 

Selama interogasi, Reza mengaku bahwa narkoba yang ditemukan adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki bernama Doni Nasution alias Doni BA, warga Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar. Tim kemudian berangkat ke rumah Doni dan berkordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti dan Doni diduga sudah melarikan diri.

 

“Kami akan terus melacak keberadaan Doni Nasution alias Doni BA sampai ditemukan dan diadili sesuai hukum,” ungkap IPDA Juli Master Saragih dalam keterangannya.

 

Untuk tindak lanjut, Sat Narkoba membawa Reza ke Markas Operasi (Mako), menerbitkan Laporan Polisi (LP), menerbitkan (Mindik), melaksanakan gelar, dan memproses lanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Kepada masyarakat Simalungun, khususnya warga Kecamatan Bandar: “Jangan pernah terlibat dalam perdagangan, penggunaan, atau penyimpanan narkoba. Narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan negara.”

 

Mari kita jaga lingkungan kita bebas dari narkoba dengan :

– Menjaga kebersihan lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas narkoba

– Segera melaporkan ke aparat apapun tanda-tanda aktivitas narkoba di sekitar Anda

– Mendorong keluarga dan teman untuk hidup sehat dan terhindar dari bahaya narkoba

“Setiap laporan masyarakat adalah kunci keberhasilan penindakan narkoba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Penjual Sabu Lengkap Dengan Alat Hisap Diciduk Dini Hari: Polsek Bosar Maligas Buktikan Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba
Hangat dan Penuh Kebersamaan, Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Tiga Pejabat Baru di Tengah Keakraban Keluarga Besar Polres
Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba: Polsek Bosar Maligas Bekuk Mahasiswa Pengedar Sabu Di Tengah Malam, Lacak Pemasok Dari Batu Bara
IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar Tidak Kenal Lelah Berantas Narkoba — Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dua TKP Dalam Semalam, Sita 15,94 Gram Dan Buru Pemasok Dari Medan
Wakapolres Simalungun Perkuat Sinergitas Forkopimda Di Rapat Paripurna DPRD — Polri Bersatu Padu Bersama Pemerintah Daerah Rayakan Hari Jadi Simalungun Ke-193
Pohon Tumbang Tutup Jalan Siantar-parapat, Laporan Warga Via 110 Direspons Cepat — Jalan Kembali Normal, Polres Simalungun Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
Unit Reskrim Polsek Perdagangan Kerja Keras Bongkar Jaringan Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 200 Juta — Tiga Bulan Dikejar, Kendaraan Dan Tersangka Berhasil Diamankan
Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean Tangani Kebakaran Empat Rumah Warga — Api Ludes Dalam Sejam, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:13

Sorotan Investigasi: Laporan Mandek 5 Bulan, Aktivis LSM KPK Nusantara Desak Evaluasi Kinerja Polres Simalungun

Rabu, 22 April 2026 - 14:53

Di Forum Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027, Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Kemendagri

Rabu, 22 April 2026 - 08:56

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT 

Rabu, 22 April 2026 - 08:54

Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Selesaikan Masalah warganya Dengan Problem Solving

Rabu, 22 April 2026 - 08:51

Polri Untuk Masyarakat, Kapolsek Siantar Martoba Bersama Personil Perbaiki Jembatan Rusak di Jalan Suka Dame

Rabu, 22 April 2026 - 08:45

Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya

Rabu, 22 April 2026 - 08:43

Polsek Siantar Martoba Tahan EK Terduga Pelaku Curat

Selasa, 21 April 2026 - 14:16

SMA Negeri 3 Sibolga Disorot: Tata Kelola Amburadul, Dokumen Penting Diduga Disimpan di Area Toilet

Berita Terbaru