Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematang Siantar 

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Sinergitas TNI – Polri, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengungkap kepemilikan 3 paket narkotika jenis sabu di Kos Jalan Rimba Raya No 6 Kelurahan Siopat Suhu Kecaamtan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Selasa 25 November 2025 sore sekira pukul 18.00 WIB.

 

Tersangka inisial JH (20) warga Jalan Tuan Maja Purba, Kelurahan Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun ditangkap.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan krologis penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 25 November 2025 sore sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba bersama Tim Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil menangkap tersangka JH di dalam kost jalan Rimba Raya No 6 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisikan 3 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,52 gram dari tangan kanannya, 1 unit handphone (HP) merek Vivo warna biru di charger di atas lantai, 1 buah tas kecil warna coklat berisikan uang sebesar Rp. 115.000, 1 buah pisau, 1 buah kompeng, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 3 buah plastik klip kosong, 1 bal plastik klip kosong, 1 buah alat isap sabu dalam kotak kardus dan 1 buah mancis warna biru.

 

Diinterogasi tersangka JH mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan sabu diperolehnya dari seorang laki-laki inisial AS yang beralamat di Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

 

Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial AS tersebut tidak bisa dihubungi sehingga tersangka JH beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsaintar.

 

“Tersangka JH sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:36

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Berita Terbaru