Tak Kenal Lelah! Tim Laser Polres Simalungun Kejar Sindikat Pencuri Gas hingga Medan, 4 Pelaku Terjaring

- Reporter

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Simalungun –  Dedikasi dan kerja keras Tim Laser Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun patut diacungi jempol. Mereka rela begadang dan menempuh perjalanan ratusan kilometer dari Simalungun ke Medan demi menangkap sindikat pencuri tabung gas elpiji yang meresahkan masyarakat. Hasilnya? Empat pelaku berhasil diciduk dalam operasi dini hari yang dramatis.

 

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Iptu Ivan Rony Purba SH saat dikonfirmasi Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB mengungkapkan, pengejaran tersangka dimulai dari informasi yang diterima Minggu malam (30/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

“Kami mendapat info akurat bahwa pelaku utama bernama Josua Situmorang sedang berada di Medan. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaannya,” ujar Iptu Ivan menjelaskan awal mula pengejaran yang menegangkan.

 

Tim Laser yang dipimpinnya tidak menyia-nyiakan waktu. Setelah melakukan pelacakan intensif selama hampir dua hari, akhirnya mereka berhasil menemukan lokasi persembunyian para tersangka di sebuah gudang kosong di Jalan Aluminium Raya Lingkungan XX, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

 

“Penangkapan dilakukan Senin dini hari tanggal 1 Desember 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Kami menggerebek gudang tersebut dan mengamankan empat orang laki-laki beserta barang bukti yang mereka simpan,” ungkap Iptu Ivan dengan nada bangga.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Andar Siahaan Mapolres Simalungun pada Rabu pukul 11.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang SH menjelaskan lebih detail tentang kasus yang berhasil diungkap timnya ini.

 

“Kasus ini berawal dari empat laporan polisi yang masuk di tiga polsek berbeda mulai Oktober hingga November 2025. Para korban kehilangan ratusan tabung gas, minyak goreng curah, bahkan sepeda motor dan uang tunai,” ucap AKP Herison membuka penjelasan.

 

Korban pertama, Ogi Samuel Damanik, kehilangan 8 tabung gas berisi dan 2 jerigen kosong dari warungnya di Dolok Panribuan pada 20 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Empat hari kemudian, Mangatur Silalahi kehilangan 100 tabung gas kosong dan tiga jerigen minyak goreng curah total 105 liter di Gunung Maligas.

Aksi paling merugikan terjadi pada 7 November 2025 ketika Klara Rasinta br Ginting kehilangan 10 tabung gas, sepeda motor Suzuki Swan, handphone, dan uang tunai Rp 10 juta dari rumah makannya di Pamatang Silimahuta sekitar pukul 05.30 WIB. Korban terakhir, Mardongan Asi Lumban Tobing, kehilangan 50 tabung gas berisi dan minyak goreng dari gudangnya di Purba pada 25 November 2025.

 

“Modus mereka terorganisir dengan baik. Mereka menggunakan gunting besi untuk memotong gembok, lalu mengangkut barang curian pakai mobil pickup Daihatsu Gran Max hitam nomor polisi BK 9128 BA,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba.

 

Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah Josua Situmorang (32 tahun, warga Humbang Hasundutan), Dearma Situngkir (34 tahun, warga Samosir), Zul Pasaribu (50 tahun, warga Medan), dan Franciscus Fiber Silaen (39 tahun, warga Medan Labuhan) yang berperan sebagai penadah.

 

“Saat penggeledahan, kami menemukan 112 tabung gas kosong, satu unit sepeda motor Suzuki Swan BK 6762 SAH, satu handphone POCO C71, dan gunting besi orange yang jadi alat pembobol gembok. Semua barang bukti kami amankan,” ungkap KBO Reskrim Ipda Bilson Hutauruk.

 

Yang menarik, tim masih memburu dua pelaku lain yang masih buron, yakni Hendri Silitonga (45 tahun, warga Medan Deli) dan Yusuf Sihombing (38 tahun, warga Sidikalang, Dairi). Keduanya diduga terlibat dalam sindikat ini.

 

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Dua pelaku yang masih buron pasti akan kami tangkap. Tidak ada tempat bersembunyi untuk pelaku kejahatan,” tegas Iptu Ivan Rony Purba dengan penuh keyakinan.

 

Ketiga pelaku utama dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sementara penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

 

“Proses penyidikan terus kami lakukan. Para tersangka sudah kami tahan di Rumah Tahanan Polres Simalungun. Berkas perkara akan segera kami kirim ke Jaksa Penuntut Umum setelah lengkap,” ucap AKP Herison Manulang menutup konferensi pers.

 

Keberhasilan Tim Laser ini membuktikan bahwa keseriusan dan kegigihan aparat dalam mengusut kasus kriminal membuahkan hasil. Meski harus menempuh perjalanan jauh dan bekerja di tengah malam, dedikasi mereka untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat tidak pernah surut.

 

“Ini bentuk komitmen kami untuk melayani dan melindungi masyarakat. Sejauh apapun pelaku melarikan diri, kami akan terus mengejar,” tutup Iptu Ivan Rony Purba mantap.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti
Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Sidak Pasar — Stok Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying!
Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:03

Cek Kesiapan Pos Pam dan Yan Ops Ketupat Toba 2026,Kapolres Pematangsianțar Berikan Pelayanan Terbaik 

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:13

Polsek Siantar Utara Cek TKP Kandang Ayam Terbakar di Jalan Pendidikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:11

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Ladang Jagung Warga Binaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:09

Polsek Siantar Barat Maksimalkan Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:07

Ops Ketupat Toba 2026, Polres Pematangsiantar Periksa Randis dan Kelengkapan Pribadi Personil

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:11

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:58

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:24

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Menjamur di Bukit Kapur Dumai, Jalan Rusak dan BBM Subsidi Disinyalir Disalahgunakan

Berita Terbaru