Kerja Maksimal Polsek Perdagangan Berbuah Manis, Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja

- Reporter

Rabu, 12 November 2025 - 16:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –Kerja keras dan dedikasi tinggi jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil gemilang. Tim gabungan Polsek Perdagangan bersama Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka pengedar beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2,47 gram dan ganja seberat 2,61 gram.

 

Saat dikonfirmasi pada hari Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas kinerja maksimal yang ditunjukkan oleh personel Polsek Perdagangan dalam operasi penangkapan tersebut.

 

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Perdagangan yang telah bekerja dengan maksimal dan profesional dalam mengungkap kasus peredaran narkotika ini. Kerja keras mereka patut diacungi jempol karena mampu mengamankan pelaku beserta barang bukti dengan cepat dan terencana,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh kebanggaan.

Kepala Kepolisian Sektor Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi penangkapan dilaksanakan pada hari Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 19.20 WIB di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan V Kampung Simponi, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Aneka Ria Safari alias Ucok, laki-laki berusia 32 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di lokasi yang sama.

 

“Operasi ini adalah hasil kerja maksimal tim kami yang telah melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif. Kami berhasil mengamankan tersangka AR alias Ucok di dalam kamar rumahnya tanpa perlawanan berarti,” ucap Kapolsek Perdagangan dengan tegas.

 

AKP Ibrahim Sopi menjelaskan bahwa operasi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Perdagangan pada hari Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di rumah milik tersangka sering terlihat beberapa orang berkumpul yang diduga sedang melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba.

 

“Informasi dari masyarakat adalah aset berharga bagi kami. Tim langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian secara cermat. Ini menunjukkan kerja maksimal personel kami dalam merespons setiap laporan masyarakat,” ungkap Kapolsek Perdagangan menjelaskan langkah awal operasi.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun menambahkan bahwa setelah melakukan pengintaian selama kurang lebih satu setengah jam, tim memutuskan untuk melakukan penggerebekan pada pukul 19.20 WIB. Operasi berjalan lancar dan tersangka berhasil diamankan di dalam kamar rumahnya.

 

“Kerja maksimal tim Polsek Perdagangan terlihat dari kecepatan dan ketepatan waktu dalam melakukan penggerebekan. Mereka bekerja dengan sangat profesional sehingga tersangka tidak sempat melarikan diri atau membuang barang bukti,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan bangga.

AKP Ibrahim Sopi menyampaikan bahwa setelah tersangka diamankan, personel Polsek Perdagangan yang didampingi oleh Kepala Lingkungan V Simponi bernama Suherman melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar tersangka. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu buah tas sandang warna hitam yang berisi dompet kecil warna merah.

 

“Ketika dompet tersebut dibuka, kami menemukan sejumlah barang bukti penting yang menunjukkan tersangka memang terlibat dalam peredaran narkotika. Kerja maksimal tim dalam melakukan penggeledahan memastikan tidak ada barang bukti yang terlewat,” ucap Kapolsek Perdagangan menjelaskan proses penggeledahan.

 

Kasat Narkoba merinci barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu plastik klip sedang berisi empat plastik klip kecil diduga berisi sabu, lima plastik klip kecil berisi sabu, satu plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip sedang berisi daun ganja kering beserta kertas linting, plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan elektronik merek HD warna hitam, satu buku catatan penjualan, dan uang tunai sebesar Rp134.000.

 

“Total barang bukti yang diamankan adalah ganja dengan berat bruto 2,61 gram dan sabu dengan berat bruto 2,47 gram. Ini membuktikan kerja maksimal tim dalam mengamankan semua barang bukti yang ada,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait.

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkoba yang ditemukan adalah miliknya yang dibeli dari seorang laki-laki berinisial A, warga Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara.

 

“Tersangka kooperatif dalam pemeriksaan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Ini adalah bagian dari kerja maksimal kami dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kapolsek Perdagangan.

 

AKP Ibrahim Sopi menambahkan bahwa tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi dan akan segera melengkapi berkas penyidikan.

 

“Kerja maksimal tidak berhenti di penangkapan. Kami akan terus bekerja keras melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap jaringan di atasnya. Tersangka terancam dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika yang berlaku,” pungkas Kapolsek Perdagangan dengan mantap.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti
Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Sidak Pasar — Stok Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying!
Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:26

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:58

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53

Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Diduga Bebas Beredar di Riau, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:03

Cek Kesiapan Pos Pam dan Yan Ops Ketupat Toba 2026,Kapolres Pematangsianțar Berikan Pelayanan Terbaik 

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:13

Polsek Siantar Utara Cek TKP Kandang Ayam Terbakar di Jalan Pendidikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:09

Polsek Siantar Barat Maksimalkan Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:07

Ops Ketupat Toba 2026, Polres Pematangsiantar Periksa Randis dan Kelengkapan Pribadi Personil

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:05

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Berikan Tausyiah di Mesjid Al Falah Kampung Baru

Berita Terbaru