Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Orang Pemilik Sabu 3,20 Gram di Jalan Sisingamangaraja

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 09:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com    ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua orang memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar pada hari Jumat 17 Oktober 2025 malam sekira pukul 20.40 WIB.

 

Kedua laki laki itu berinisial IDS (42) warga Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan STS (40) warga Pintu Bosi Kelurahan Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat 17 Oktober 2025 malam sekira pukul 20.40 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba melihat dua orang laki laki yang di curigai baru turun dari sepedamotornya dan langsung dilakukan penangkapan.

 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dan dari STS ditemukan barang bukti 1 unit handphone (HP) merk Oppo. Saat itu IDS mencoba melarikan diri sambil menjatuhkan 1 buah kotak rokok magnum dengan tangan kirinya. Tim Opsnal Sat Resnarkoba gerak cepat melakukan pengejaran dan menangkap IDS kemudian menyuruh mengambil 1 buah kotak rokok magnum yang didalamnya 3 paket narkotika jenis sabu tersebut serta turut diamankan juga 1 unit HP merk Vivo warna biru pada tangan kanannya.

 

Diinterogasi IDS mengaku 3 paket sabu berat bruto 3,20 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki laki berinisial R. Tim Opsnal Sat Resnarkoba mencoba menghubungi nomor HP laki laki inisial R tersebut tetapi tidak aktif. Lalu kedua laki laki tersebut beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkob Polres Pematangsiantar.

READ  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga Korban Longsor 

 

“Kedua tersangka IDS dan STS sudah ditahan guna diproses mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Pematangsiantar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini
Siwas Polres Pematangsiantar Pengawasan dan Monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 3 YKB
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Respons Keluhan Warga Soal Anjing Agresif
Bhabinkamtibmas Sambangi Bimbingan Bahasa Jerman, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Sambangi Bimbingan Bahasa Jerman, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Latihan Pengamanan Unjuk Rasa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambang Kamtibmas di Lahan Kelompok Tani 
Polsek Siantar Selatan Laksanakan Patroli KRYD 3 Pilar Antisipasi Guantibmas
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Pematangsiantar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Siwas Polres Pematangsiantar Pengawasan dan Monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 3 YKB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Respons Keluhan Warga Soal Anjing Agresif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Bimbingan Bahasa Jerman, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Latihan Pengamanan Unjuk Rasa

Berita Terbaru