Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

- Reporter

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang bersama personil piket Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan penghinaan pada hari Kamis 23 Oktober 2025 sore pukul 17.30 Wib.

 

Kapolsek Siantar Uara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya mengatakan dugaan penghinaan tersebut terjadi di Jalan Stadion Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 16 Oktober 2025 siang sekira pukul 12.30 Wib.

 

Dimana pihak kedua inisial S br R (54) warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar mengirimkan pesan berupa kata kata penghinaan melalui pesan handphone (HP) kepada pihak pertama inisial NA br. H (50) warga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Kota Pematangsiantar karena pihak pertama tidak membayar hutang yang telah dijamini pihak kedua.

Selanjutnya pada hari Kamis 23 Oktober 2025 sore pukul 17.30 Wib, Kanit Binmas bersama personil piket Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan saling memaafkan dan tidak melakukan penuntutan hukum.

 

Tidak itu saja, kedua belah pihak juga membuat sekaligus tandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai.

 

“Kedua belah pihak sudah tandatangani surat pernyataan perdamaian sehingga dugaan penghinaan tersebut diselesaikan dengna problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama
Polsek Siantar Selatan Turun Dampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar 
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi
Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:36

Camat Haranggaol Horison Turun Langsung Bersihkan Sampah, Jaga Keasrian Jalan Menuju Danau Toba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:57

Bupati Simalungun: Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi dan Kreativitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:53

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52

Sinergi Reskrim dan Jahtanras, Polsek Bosar Maligas Bekuk Pelaku Pencurian Ternak Lembu Residivis dalam Hitungan Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52

“Izin Ada Di Tempel” Tapi Diduga Baru Rekomendasi: Galian Pasir DAS Titi Putus Tetap Beroperasi, APH Dan DLH Batu Bara Dituntut Bertindak! 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:19

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:17

Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15

Polsek Siantar Selatan Turun Dampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

Berita Terbaru