Liputanmetrosumut.com || Asahan – Masyarakat Minta Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH, S.I.K, MH, Menertibkan aktivitas Pengusaha Galian C Tanah Putih (KOULIN) di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau dan Stockpile di Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (12/10/2025)
Salah seorang warga di Kecamatan Aek Songsongan yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media Liputanmetrosumut.com, ia mengatakan, pengusaha galian C tanah Putih (KOULIN) di Desa Bandar Pulau Pekan, dan Stockpile di Desa Perkebunan Bandar Selamat, tersebut diduga ilegal dan Kebal Hukum
Dalam aktivitas jalan utama di Desa Bandar Pulau Pekan dan Desa Bandar Selamat yang merupakan jalan penghubung antar kecamatan ini, telah menjadi rawan kecelakaan akibat setiap hari lalu lalang nya puluhan armada mobil dam truck serta tumpahan tanah yang beserakan di jalan berasal dari mobil dam truck pengangkut galian C.
Padahal masyarakat pengguna jalan menjadi sangat resah karena sering terjadi kemacetan akibat keluar masuknya mobil dam truck pengangkut hasil galian C tanah putih dari tempat lokasi penampungan Stockpile
Pengusaha galian C tanah putih dianggap telah merasa kebal hukum dengan tidak memperdulikan kepentingan orang banyak
Informasi yang kami dengar galian C tanah putih serta armada dam truck ini milik pengusaha asal kota Medan, “Hal tersebut para pekerja nya kebanyakan berasal dari warga disekitar desa tersebut, hasil galian C tanah putih kemudian dibawa ke kota Medan untuk dijadikan bahan kosmetik dan bahan kesehatan lainnya, “Tuturnya
“Kami berharap agar pihak aparat penegak hukum Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH, S.I.K, MH dan pemerintah segera menutup aktivitas operasional galian C tanah putih yang berada di Desa Bandar Pulau Pekan dan Desa Bandar Selamat, dan Kami akan melakukan aksi blokade jalan khusus kepada mobil dam truck pengangkut hasil galian C tanah putih, “Ungkapnya
Berdasarkan pantauan awak media Liputanmetrosumut.com dilokasi melihat aktivitas lalu lalang kendaraan dam truck pengangkut hasil galian C tanah putih keluar masuk dari tempat penampungan dengan bebas.
“Hal itu juga pengusaha galian C tanah putih terlihat menggunakan alat berat excavator atau beko guna memperlancar operasional kegiatan. “Ujarnya.
“Sementara itu awak media Liputanmetrosumut.com mencoba berusaha untuk konfirmasi dari aplikasi via WhatsApp Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi S.T.K., S.I.K., M.H, ia mengatakan saya sudah gak Kasat Asahan lagi bang, nanti bisa konfirmasi ke pejabat baru. dan pesan nya sudah kita sampekan ke kanit tipiter supaya di tindaklanjuti “Ucapnya Ghulam Kepada Wartawan dari Pesan WhatsApp
(Heriyanto.Simanjuntak)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com