Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp 3,5 Juta

- Reporter

Jumat, 12 September 2025 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pencurian warung kelontong setelah melakukan penyelidikan selama hampir lima bulan. Tersangka berinisial Iqbal Wijaya diamankan pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di lokasi SMP N2 Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

 

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH saat dikonfirmasi pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan yang intensif, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga melakukan pencurian terhadap warung kelontong milik korban,” ujar Kompol Asmon.

 

Kasus bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Tanah Jawa pada 31 Mei 2025 dengan nomor LP/B/181/V/2025/SPKT/Polsekta Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor bernama Rosianna Butar Butar, perempuan berusia 48 tahun, pedagang beragama Kristen beralamat di Jalan Farel Pasaribu No.19, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar melaporkan pencurian di warung kelontongnya.

 

Kompol Asmon menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada rentang waktu antara Sabtu, 29 Maret 2025 hingga Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. “Pada tanggal 29 Maret 2025, pelapor meninggalkan warung kelontongnya untuk pulang ke rumahnya di Pematangsiantar. Kemudian saat kembali pada 7 April 2025, korban mendapati warungnya telah dibobol,” ungkap Kapolsek.

 

Lokasi kejadian berada di dalam warung kelontong milik pelapor di Simpang Jambi, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Ketika korban kembali ke warungnya, ia menemukan papan bekas pintu belakang warung sudah rusak dan lepas, serta gembok pintu belakang menunjukkan bekas dibakar.

 

“Setelah dicek ke dalam warung, barang-barang yang hilang cukup banyak,” ucap Kompol Asmon. Barang yang dicuri meliputi satu pak rokok Dji Sam Soe, tiga pak rokok Sampoerna, tiga pak rokok Ten Mild, dua pak rokok Surya kecil, satu pak rokok Surya besar, dua pak Dji Sam Soe Black, serta berbagai snack jajanan dan minuman rentengan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3.500.000.

 

Dalam penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah gembok merek Extra Italy model warna silver dan satu potongan papan pintu yang dirusak pelaku. “Melalui penyelidikan mendalam, kami memperoleh informasi bahwa pelaku merupakan seorang laki-laki bernama Iqbal Wijaya, warga Simpang Jambi, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan,” terang Kapolsek Tanah Jawa.

 

Proses pencarian pelaku dilakukan secara intensif hingga akhirnya berhasil ditemukan di lokasi SMP N2 Titi Beton. “Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya bahwa dialah yang melakukan pencurian terhadap warung kelontong milik korban,” ujar Kompol Asmon.

 

Kompol Asmon menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka. “Pelaku masuk melalui pintu belakang warung dengan cara merusak pintu tersebut. Setelah berhasil masuk, ia mengambil berbagai barang jualan milik korban,” ungkapnya.

 

Saat ini, tersangka Iqbal Wijaya telah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi materi penyelidikan, serta mengajukan berkas ke Kejaksaan.

 

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kompol Asmon Bufitra mengakhiri keterangannya.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru