Tinjut Laporan Call Center 110, Polseķ Siantar Marihat Cepat Respon Keluhan Warga Jalan Bahkora II

- Reporter

Selasa, 9 September 2025 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Tindaklanjuti (Tinjut) laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polseķ Siantar Marihat gerak cepat (Gercep) respon keluhan warga Jalan Bahkora II Bawah Kelurahan Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Senin 8 September 2025 malam sekira pukul 21.50 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi menjelaskan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsianțar menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan di kedai tuak milik Boru S setiap hari memasang musik dengan sangat kuat, dan sudah di beri peringatan karena mengganggu tetangga beristirahat namun Boru S tetap tidak peduli dengan teguran tersebut.

 

Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Piket Polseķ Siantar Marihat. Setiba di lokasi, Personil piket Polseķ Siantar Marihat menemukan di Warung Tuak milik Boru S tersebut sedang memasang musik dengan volume keras.

Kemudian Piket Polseķ Siantar Marihat menyampaikan himbauan kepada Boru S tersebut agar mematikan musik yang di pasang nya tersebut di karenakan sudah malam dan mengganggu istirahat warga sekitar, serta juga menegur agar tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut.

 

Himbauan tersebut pun disetujui Boru S sehingga personil piket Polseķ Siantar Marihat pergi dari warung tuak Boru S tersebut.

 

“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 situasi berlangsung aman dan kondusif. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan Kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 Polres Pematangsiantar sehingga langsung ditindaklanjuti,” Pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru