RDP Bersama Wakil Rakyat, Kepala RSUD Djasamen Saragih Akui Gagal Bina Pegawai Terkait Optimalisasi Layanan Kesehatan

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –       Buntut banyaknya keluhan warga terkait buruknya pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara membuat wakil rakyat setempat gerah, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar memangil Manajemen Rumah Sakit untuk menjelaskannya lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Dewan, Rabu (16/7/2025) lalu.

 

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa Kepala RSUD Djasarmen Saragih, dr Aulia Sukri Sambas MKM mengakui bahwa banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya atau masih tidak maksimalnya layanan kesehatan atau layanan medis di RSUD Djasarmen Saragih akibat ketidakmampuannya melakukan pembinaan terhadap pegawai di Lingkungan RSUD Djasarmen Saragih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya tidak mampu melakukan pembinaan terhadap pegawai-pegawai di lingkungan rumah sakit. Sehingga pelayanan medis, layanan kesehatan kepada pasien atau masyarakat tidak maksimal, karena pegawai itu berperilaku sekehendak dirinya sendiri,” ungkapnya dalam RDP yang dihadiri sejumlah Anggota DPRD Pematangsiantar.

 

Menanggapi persoalan dan pengakuan Kepala Rumah Sakit Daerah tersebut, Anggota DPRD Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan dari Partai Gerindra yang merupakan Anggota Komisi I juga secara tegas meminta kepada Manajemen Rumah Sakit untuk segera melakukan pembenahan dan perubahan layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih serta melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, yakni: Peraturan Walikota ( PerWal) Pematang Siantar Nomor 28 Tahun 2022:

Peraturan ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja RSUD, termasuk posisi dan tugas kepala rumah sakit.

Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2020

Tugas dan Fungsi:

Direktur memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan, pengawasan, dan pengendalian seluruh kegiatan di RSUD, termasuk pelayanan medis, keperawatan, dan tindakan medis.

READ  Korban Perampasan Motor Oleh Debt Collector PT.BAF Resmi Buat Pengaduan Ke Polresta Pematang Siantar

 

“Kami minta, Kepala Rumah Sakit segara melakukan tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin. Manajemen Rumah Sakit juga harus segera berbenah, harus ada perubahan untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga berharap, setelah adanya RDP ini, tidak adalagi ditemui keluhan-keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan yang buruk.

(Okto)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-56 Gereja Bethel Indonesia, Wilayah Kota Pematangsiantar Gelar Ibadah Syukur Penuh Sukacita
BRI Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko, TJSL dan Layanan Perbankan Dioptimalkan untuk Pembangunan Daerah
PGLII Pematangsiantar Mulai Babak Baru! Wali Kota Titip Pesan Penting soal Toleransi dan Pembangunan
LSM FOKUS MITRA INDONESIA Resmi Dikukuhkan, Ketua Umum Amister.D Silalahi SE Tegaskan Komitmen Profesionalisme, Integritas, dan Transparansi
LHDB Sambut Kapolres Pematangsiantar yang Baru: Tegakkan Kebenaran, Jangan Biarkan Keadilan Tumpul
Kapolsek Siantar Selatan Ajak Siswa SMP Negeri 12 Pematangsiantar Tingkatkan Disiplin dan Jauhi Kenakalan Remaja
Kapolsek Siantar Martoba Koordinasi Sukseskan Even Siantar Road Race 2026
Ketum LHDB Murka: Jangan Biarkan Identitas Simalungun Hanya Jadi Pajangan di Tanahnya Sendiri
Berita ini 35 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:36 WIB

HUT ke-56 Gereja Bethel Indonesia, Wilayah Kota Pematangsiantar Gelar Ibadah Syukur Penuh Sukacita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

BRI Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko, TJSL dan Layanan Perbankan Dioptimalkan untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:19 WIB

PGLII Pematangsiantar Mulai Babak Baru! Wali Kota Titip Pesan Penting soal Toleransi dan Pembangunan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:22 WIB

LSM FOKUS MITRA INDONESIA Resmi Dikukuhkan, Ketua Umum Amister.D Silalahi SE Tegaskan Komitmen Profesionalisme, Integritas, dan Transparansi

Jumat, 18 September 2026 - 05:58 WIB

LHDB Sambut Kapolres Pematangsiantar yang Baru: Tegakkan Kebenaran, Jangan Biarkan Keadilan Tumpul

Berita Terbaru