Terobosan Demi Keselamatan Berlalu Lintas: Polres Simalungun Teken MOU ETLE untuk Wujudkan Jalan yang Lebih Aman

- Reporter

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik, Kepolisian Resor Simalungun menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bersama Pengadilan Negeri Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun pada Rabu (16/7/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan Km.4, Marihat Baris, Kecamatan Siantar.

 

Kepala Kepolisian Resor Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., saat dikonfirmasi pada Rabu sore (16/7/2025) sekira pukul 16.50 WIB, menjelaskan pentingnya kerjasama ini dalam mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan efektif.

 

“Penandatanganan MOU ETLE ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan sistem digital ini, kami dapat memantau pelanggaran secara real-time dan memberikan efek jera yang lebih optimal,” ujar AKBP Marganda Aritonang dengan penuh keyakinan.

 

Acara penandatanganan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai instansi. Hadir dalam acara tersebut Danrem 022/PT Kolonel Inf. Agus Supriyono, SE., M.Han., Dandim 0207/Sml Letkol Inf Slamet Fadjan, M.Han., Kajari Simalungun Irfan Hergianto, SH., MH., dan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting S.H., M.H.

 

Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, menekankan bahwa sistem ETLE akan memberikan kepastian hukum yang lebih baik. “Dengan ETLE, proses penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih transparan dan terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang. Setiap pelanggaran akan terdokumentasi dengan baik secara digital,” ucap Erika Sari dengan tegas.

 

Kajari Simalungun Irfan Hergianto menjelaskan bahwa sistem ini akan mengubah paradigma penegakan hukum lalu lintas. “ETLE memungkinkan pelanggaran dapat ditindak tanpa penangkapan langsung oleh petugas. Kamera akan merekam setiap pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, atau melanggar batas kecepatan,” ungkap Irfan Hergianto.

Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa sistem ETLE sudah dipasang di tiga titik strategis di wilayah hukum Polres Simalungun. Lokasi pertama di Jalan umum Km 19-20 jurusan Pematangsiantar-Medan, Simpang Dolok Merangir Kecamatan Tapian Dolok, tepat di depan Pos Lantas Dolok Merangir.

 

“Lokasi kedua dipasang di Jalan umum Km 39-40 jurusan Pematangsiantar-Perdagangan, Simpang PB Jl. SM. Raja, Kelurahan Perdagangan-I, Kecamatan Bandar. Sementara lokasi ketiga di Jalan umum Km 47 jurusan Pematangsiantar-Toba, Jl. SM. Raja, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, tepat di depan Polsek Parapat,” ujar Kapolres menjelaskan detail lokasi kamera ETLE.

 

Data yang disampaikan Kapolres menunjukkan tren pelanggaran lalu lintas yang perlu mendapat perhatian serius. Pada tahun 2024, tercatat tilang sebanyak 4.119 set dengan teguran 2.976 set, sementara ETLE belum beroperasi. Namun pada tahun 2025 hingga bulan Juni, meski tilang menurun menjadi 853 set dengan teguran 847 set, ETLE sudah mulai beroperasi dengan 131 kasus tervalidasi.

 

“Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak pelanggaran yang terjadi di jalan raya. Dengan ETLE, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas,” ucap Kapolres dengan penuh harapan.

 

Danrem 022/PT Kolonel Inf. Agus Supriyono menegaskan dukungan TNI terhadap program ini. “Kerjasama lintas institusi seperti ini sangat penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. TNI siap mendukung penuh implementasi ETLE di wilayah Simalungun,” ungkap Kolonel Agus.

 

Sistem ETLE ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Pelanggar akan menerima surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat mereka, lengkap dengan informasi cara pembayaran denda melalui berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan.

 

“Dengan adanya ETLE dan MOU yang mendukungnya, kami yakin Kabupaten Simalungun dapat menjadi daerah yang lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas. Ini adalah investasi jangka panjang untuk keselamatan masyarakat,” pungkas Kapolres Simalungun dengan optimisme tinggi.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti
Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Sidak Pasar — Stok Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying!
Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:19

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53

Polsek Siantar Marihat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim/Piatu di Mesjid Nurul Huda 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:45

Polsek Siantar Selatan Tindaklanjuti Laporan Warga di Jalan Parsoburan

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:44

Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Danau Maninjau

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:41

Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Kopral 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:36

Polres Pematangsiantar Pemilik Lima Paket Sabu di halaman Hotel

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:27

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemiliki Sabu dan Ekstasi di Jalan Manunggal Karya 

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:26

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terbaru