Pria Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil di amankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

- Reporter

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap pria inisial Ir (37) warga Huta Pohon Desa Jorlang Huluan Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun memiliki 3 paket narkotika jenis sabu pada hari Sabtu 12 Juli 2025 sore sekira pukul 15.40 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan penangkapan Ir didalam Rumah Makan (RM) Habibi, Jln. Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di RM. Habibi, Jln. Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu 12 Juli 2025 sore sekira pukul 15.40 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap pria Inisial Ir sedang duduk duduk di RM. Habibi tersebut sesuai informasi masyarakat dengan gerak gerik mencurigakan.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba meminta Ir mengeluarkan isi kantung celananya sebelah belakang kiri dan ditemukan barang bukti berupa 3 paket sabu sabu berat bruto 3.45 gram di balut tissu dan dibalut lagi dengan plastik warna biru dan dimasukan ke dalam plastik putih.

 

Kemudian juga turut diamankan 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit handphone (Hp) merk Vivo warna hitam dari tangan sebelah kanannya.

 

Diinterogasi Pelaku Ir mengaku sabu tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki-laki inisial N beralamat di Kota Tebing Tinggi dengan cara memberikan uang terlebih dahulu baru sabunya diantar. Adanya pengakuan tersebut pelaku Ir beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Pelaku Ir sudah diamankan guna diperiksa untuk dilakukan pengembangan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 07:37

Kapolsek Tanah Jawa Jadi Inspektur Upacara, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tawuran

Senin, 29 September 2025 - 00:18

Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas

Senin, 29 September 2025 - 00:16

Satlantas Polres Simalungun Intensifkan Blue Light Patrol Malam Hari, Tekan Angka Balap Liar di Jalur Siantar-Parapat

Minggu, 28 September 2025 - 07:25

Polsek Tanah Jawa Menggelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 28 September 2025 - 07:21

Polres Simalungun Perketat Patroli di 10 Destinasi Wisata, Hadirkan Rasa Aman Bagi Wisatawan di Hari Libur

Sabtu, 27 September 2025 - 14:04

Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Motorcross dan Super Grasstrack Piala Bupati Simalungun 2025

Sabtu, 27 September 2025 - 12:39

Polri Dukung Kerukunan Beragama, Kapolres Simalungun Hadiri Haul Ke-16 Tuan Guru Batak

Jumat, 26 September 2025 - 14:58

Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Bandar Narkoba, Sita Sabu 8,74 Gram dari Seorang Wiraswasta

Berita Terbaru