Miliki 14 Paket Sabu,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan JS

- Reporter

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –            Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap JS (36) warga Jl. Beo Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar memiliki 14 paket narkotika jenis sabu, pada Jumat 11 Juli 2025 dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH mengatakan penangkapan JS di Jln. W.R Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Awalnya diperoleh Informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jln. W.R Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 11 Juli 2025 dini hari sekira pukul 01.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap JS sesuai diinformasikan masyarakat tersebut dipinggir Jln. W.R Supratman.

 

Kemudian ditemukan barang bukti uang di kantung celananya sebanyak Rp. 7000 dan 1 unit buah handphone (Hp) merk samsung warna biru dari tangan kanan.Setelah di cek HP milik JS milik ditemukan banyak bukti transaksi penjualan narkotika.

 

Diinterogasi JS mengaku ada menyimpan narkotika jenis sabu di belakang rumah nya di Jln. Beo Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsianțar. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dirumah JS di Jln. Beo tersebut dan ditemukan barang bukti 1 buah dompet warna hitam berisikan 14 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2.44 gram di balik batu di belakang rumah JS.

 

JS mengaku sabu itu miliknya yang didapatkan dari seorang laki-laki berinisial U. Tetapi saat dilakukan pengembangan laki laki inisial U belum ditemukan dan nomor HP nya sudah tidak aktif sehingga JS beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Pelaku JS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com   

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 07:37

Kapolsek Tanah Jawa Jadi Inspektur Upacara, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tawuran

Senin, 29 September 2025 - 00:18

Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas

Senin, 29 September 2025 - 00:16

Satlantas Polres Simalungun Intensifkan Blue Light Patrol Malam Hari, Tekan Angka Balap Liar di Jalur Siantar-Parapat

Minggu, 28 September 2025 - 07:25

Polsek Tanah Jawa Menggelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 28 September 2025 - 07:21

Polres Simalungun Perketat Patroli di 10 Destinasi Wisata, Hadirkan Rasa Aman Bagi Wisatawan di Hari Libur

Sabtu, 27 September 2025 - 14:04

Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Motorcross dan Super Grasstrack Piala Bupati Simalungun 2025

Sabtu, 27 September 2025 - 12:39

Polri Dukung Kerukunan Beragama, Kapolres Simalungun Hadiri Haul Ke-16 Tuan Guru Batak

Jumat, 26 September 2025 - 14:58

Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Bandar Narkoba, Sita Sabu 8,74 Gram dari Seorang Wiraswasta

Berita Terbaru