Liputanmetrosumut.com || Deli Serdang – Meskipun sudah beberapa kali diberitakan dan menjadi perhatian media, judi tembak ikan di beberapa tempat di Patumbak masih tetap beroperasi. ini menunjukkan adanya masalah dalam penegakan hukum dari APH (Aparat Penagak Hukum) di Wilkum Polsek Patumbak atau upaya pemberantasan perjudian yang belum efektif.
Dari pantauan awak Media Liputan Metro Sumut di lapangan (12/07/2025) sejumlah titik lokasi Gelper (Gelandang Permainan) atau yang lebih di kenal Tembak ikan masih beroprasi berjalan lancar,menurut informasi dari masyarakat Patumbak sepanjang jalan Patumbak judi tembak ikan tersebut masih juga beroperasi seperti biasanya dan tidak ada tindakan dari pihak Polsek Patumbak.
Meskipunpun ada laporan oleh warga, pihak kecamatan dan tim Muspika kecamatan Patumbak dan pemberitaan dari Media Online , judi tembak ikan tetap berjalan, menunjukkan seakan adanya kendala dalam penindakan oleh Polsek Patumbak.
Awak mediapun lanjut ke lokasih salah satu tempat judi tembak ikan tersebut untuk mengambil keterangan dan menanyakan kepada salah satu penjaga meja,siapa yang mempunyai mesin tembak ikan tersebut. ,”saya nggak tahu apa-apa pak,cobalah bapak hubungi korlap kami dilapangan bg Saragih dan bg Naibaho.”Jawab penjaga meja tembak ikan tersebut

Perjudian tembak ikan memiliki dampak negatif pada masyarakat, seperti masalah keuangan, kecanduan, dan tindak kriminalitas lainnya. Oleh karena itu, pemberantasan judi harus menjadi prioritas.
Wargapun mempertanyakan kenierja Polsek Patumbak Samapi saat ini judi tembak ini masih buka,seakan akan kebal terhadap hukum yang ada di negara indonesia.oleh sebab itu beberapa warga di kecamatan Patumbak meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan guna menangkap dan membersikan lokasih judi-judi di wilayah mereka.
Diwaktu yang sama, salah satu warga bercerita sedih kepada awak media di warung kopi yang berisinial PK (52) Tahun.” gimana lah bang contohnya anak saya sekarang ini mangkin emosional terus bahkan kalau minta uang bukan sedikit ,malah membantingi barang-barang dan piring.akibat judi tembak ikan sekalian pengedar narkoba di tempat judi itu pak,bagimana lah tindakan hukum malah diam saja”Terangnya
Salah satu isu utama terkait dengan keberadaan gelper dan isu dugaan tempat sarang narkoba adalah dampak negatifnya terhadap anak-anak dan remaja. Banyak orang tua yang merasa khawatir karena anak-anak mereka lebih banyak menghabiskan waktu di meja tembak ikan dari pada belajar atau melakukan kegiatan positif lainnya. Selain itu, gelper tersebut juga sering dikaitkan dengan aktivitas perjudian,narkoba, yang dapat merusak moral dan etika masyarakat. Kondisi ini membuat warga merasa perlu untuk mengambil tindakan tegas agar lingkungan mereka tetap aman dan sehat.
Selanjutnya,awak media pun mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora.melalui telpon seluler ternyata tidak bisa di hubungin (Tidak Aktif ),hingga berita ini di layangkan kemeja redaksi.
(M.Zoufli/Team)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















