Miliki 12 Paket Sabu,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Dirumahnya 

- Reporter

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –            Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap IA (45) memiliki sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu dirumahnya di Jln. Sriwijaya bawah Gang Berlian Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 9 Juli 2025 malam sekira pukul 19.00 WIB.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki sering jual narkotika jenis sabu di jln. Sriwijaya bawah Gang Berlian Kelurahan Bah Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, laki laki sesuai diinformasikan masyarakat tersebut berinisial IA. Selanjutnya pada hari Rabu 9 Juli 2025 malam sekira pukul 19.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap IA sedang duduk duduk diruangan tamu sambil main Handphone (HP) diruangan tamu rumahnya di Jln. Sriwijaya bawah Gang Berlian Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba memanggil RT setempat untuk mendampingi melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, kemudian ditemukan barang bukti dibelakang rumahnya berupa 1 kotak plastik hitam berisi narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket berat bruto 3,71 gram yang terselip di balik balik seng.

 

Kemudian ada 1 unit handphone (HP) merk xiomi warna biru terletak diatas lantai ruang tamu dan uang tunai sebesar Rp 293.000 dari kantong celana depan sebelah kanan.

 

Diinterogasi tersangka IA mengaku barang bukti sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial F dan uang Rp293.000 merupakan hasil dari penjualan sabu.

 

Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan tetapi laki laki inisial F belum ditemukan sehingga tersangka IA beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“Tersangka IA sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 08:27

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 September 2025 - 08:22

Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung

Minggu, 28 September 2025 - 08:20

SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:33

Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:27