Miliki 12 Paket Sabu,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Dirumahnya 

- Reporter

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –            Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap IA (45) memiliki sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu dirumahnya di Jln. Sriwijaya bawah Gang Berlian Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 9 Juli 2025 malam sekira pukul 19.00 WIB.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki sering jual narkotika jenis sabu di jln. Sriwijaya bawah Gang Berlian Kelurahan Bah Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, laki laki sesuai diinformasikan masyarakat tersebut berinisial IA. Selanjutnya pada hari Rabu 9 Juli 2025 malam sekira pukul 19.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap IA sedang duduk duduk diruangan tamu sambil main Handphone (HP) diruangan tamu rumahnya di Jln. Sriwijaya bawah Gang Berlian Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba memanggil RT setempat untuk mendampingi melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, kemudian ditemukan barang bukti dibelakang rumahnya berupa 1 kotak plastik hitam berisi narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket berat bruto 3,71 gram yang terselip di balik balik seng.

 

Kemudian ada 1 unit handphone (HP) merk xiomi warna biru terletak diatas lantai ruang tamu dan uang tunai sebesar Rp 293.000 dari kantong celana depan sebelah kanan.

 

Diinterogasi tersangka IA mengaku barang bukti sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial F dan uang Rp293.000 merupakan hasil dari penjualan sabu.

 

Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan tetapi laki laki inisial F belum ditemukan sehingga tersangka IA beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“Tersangka IA sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi
Polsek Siantar Martoba Amankan Dua Pelaku Curat
Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026
Tinjut Laporan Masyarakat Polsek Siantar Barat Cek TKP Keributan di Jalan Padang Sidempuan
Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras 
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penutupan Pelatihan Kader Posyandu
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:32

Lebih Dari Empat Dekade Mencetak Generasi Unggul, SMK Swasta Yayasan Ki Hajar Dewantara Kota Pinang Teguhkan Peran Strategis Pendidikan 

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:25

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan May Day 2026 Tingkat Kabupaten, 302 Personel Polri Kawal Seribu Peserta Buruh Demi Situasi Aman dan Kondusif

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:22

Polwan Polres Simalungun Bagikan Roti Ulang Tahun Kepada Ibu-ibu Buruh, Warnai Perayaan May Day 2026 Yang Meriah Dan Kondusif

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:32

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:29

Polsek Siantar Martoba Amankan Dua Pelaku Curat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:20

Tinjut Laporan Masyarakat Polsek Siantar Barat Cek TKP Keributan di Jalan Padang Sidempuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:18

Bupati Simalungun Sholat Jumat Bersama Masyarakat, Perkuat Silaturahmi di Masjid Darussalam

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:00

Peringatan May Day 2026 Di Kabupaten Simalungun, Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Berita Terbaru

Berita

Polsek Siantar Martoba Amankan Dua Pelaku Curat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:29