Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

- Reporter

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka Dan barang Bukti.

Foto : Tersangka Dan barang Bukti.

Liputanmetrosumut.com  ||  Pamatang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba jenis sabu di salah satu rumah di Jalan Mandiri Gang Sejahtera Ujung Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Jumat 4 Juli 2025 dini hari sekira pukul 00.15 WIB.

 

Dua orang berhasil diringkus inisial ST (37) warga Tiga Runggu Desa Tiga Runggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun dan PPSG (27) warga Jl. Melanthon Siregar Gg. Mulia Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan awalnya informasi diperoleh dari masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Mandiri Gang Sejahtera Ujung Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 4 Juli 2025 dini hari sekira pukul 00.15 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap kedua tersangka didalam salah satu rumah di Jalan Mandiri Gang Sejahtera tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 3 paket sabu dibawah tikar yang sedang diduduki tersangka PPSG diruang tamu. Diinterogasi tersangka PPSG mengaku 3 paket sabu tersebut miliknya yang di peroleh dari tersangka ST.

 

Lalu tersangka ST membenarkan pengakuan tersangka PPSG bahwa 3 paket sabu itu miliknya. Tersangka ST juga mengaku masih ada menyimpan sisa sabu di dalam kamarnya. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut disaksikan tetangganya dan pemilik rumah

 

Kemudian Ditemukan barang bukti sisa sabu milik tersangka ST dibawah ambal yang dimasukkan dalam kotak permen hypident berisikan 7 paket sabu dan juga mengamankan Handphone (HP) merk vivo warna hitam di kantong sebelah kanan, 1 unit HP merk realme warna gold di atas kursi di dalam kamar.

 

Tersangka ST mengatakan barang bukti total keseluruhan 10 paket sabu berat bruto 7,27 gram tersebut didapatkannya dari seorang laki laki inisial DL berdomisili di Kabupaten Simalungun.

 

Saat dilakukan pengembangan laki laki inisial DL tersebut belum ditemukan dan nomor HP nya tidak ada sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“Kedua tersangka ST dan PPSG sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

 

Pada Kesempatan itu Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH mengatakan Polres Pematangsiantar akan terus berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah hukum polres Pematangsiantar , kita tidak akan main main dengan kasus narkoba sehingga para pelaku baik dengan pengedar, pemakai dan bandar akan kita berantas

 

Dan kepada masyarakat yang memberi informasi kami mengucapkan terimakasih yang ikut serta membantu polres Pematangsiantar dalam memberantas narkoba.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Barat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Selatan Bersihkan Rumah Ibadah 
Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Manunggal Karya 
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:39

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:31

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:41

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Berita Terbaru