Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

- Reporter

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka Dan barang Bukti.

Foto : Tersangka Dan barang Bukti.

Liputanmetrosumut.com  ||  Pamatang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba jenis sabu di salah satu rumah di Jalan Mandiri Gang Sejahtera Ujung Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Jumat 4 Juli 2025 dini hari sekira pukul 00.15 WIB.

 

Dua orang berhasil diringkus inisial ST (37) warga Tiga Runggu Desa Tiga Runggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun dan PPSG (27) warga Jl. Melanthon Siregar Gg. Mulia Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan awalnya informasi diperoleh dari masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Mandiri Gang Sejahtera Ujung Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 4 Juli 2025 dini hari sekira pukul 00.15 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap kedua tersangka didalam salah satu rumah di Jalan Mandiri Gang Sejahtera tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 3 paket sabu dibawah tikar yang sedang diduduki tersangka PPSG diruang tamu. Diinterogasi tersangka PPSG mengaku 3 paket sabu tersebut miliknya yang di peroleh dari tersangka ST.

 

Lalu tersangka ST membenarkan pengakuan tersangka PPSG bahwa 3 paket sabu itu miliknya. Tersangka ST juga mengaku masih ada menyimpan sisa sabu di dalam kamarnya. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut disaksikan tetangganya dan pemilik rumah

 

Kemudian Ditemukan barang bukti sisa sabu milik tersangka ST dibawah ambal yang dimasukkan dalam kotak permen hypident berisikan 7 paket sabu dan juga mengamankan Handphone (HP) merk vivo warna hitam di kantong sebelah kanan, 1 unit HP merk realme warna gold di atas kursi di dalam kamar.

 

Tersangka ST mengatakan barang bukti total keseluruhan 10 paket sabu berat bruto 7,27 gram tersebut didapatkannya dari seorang laki laki inisial DL berdomisili di Kabupaten Simalungun.

 

Saat dilakukan pengembangan laki laki inisial DL tersebut belum ditemukan dan nomor HP nya tidak ada sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“Kedua tersangka ST dan PPSG sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

 

Pada Kesempatan itu Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH mengatakan Polres Pematangsiantar akan terus berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah hukum polres Pematangsiantar , kita tidak akan main main dengan kasus narkoba sehingga para pelaku baik dengan pengedar, pemakai dan bandar akan kita berantas

 

Dan kepada masyarakat yang memberi informasi kami mengucapkan terimakasih yang ikut serta membantu polres Pematangsiantar dalam memberantas narkoba.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 08:27

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 September 2025 - 08:25

Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja

Minggu, 28 September 2025 - 08:20

SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:33

Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:27