Dua Pelaku Pencurian di Rumah Warga Berhasil diamanakan Polsek Siantar Martoba

- Reporter

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –        Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim Juhandya Malau berhasil mengungkap tidak pidana pencurian di rumah milik pelapor/korban Netty Masriana br. Sinaga (45) di Jalan Wakaf Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang terjadi pada hari Sabtu 14 Juni 2025 sekira pukul 05.00 WIB.

 

Dua pelaku berhasil diringkus pada hari Kamis 3 Juli 2025 pagi sekira pukul 08.00 WIB berinisial AP alias A (24) dan GDJM alias D (23) keduanya warga Jl. Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH menjelaskan awalnya pada hari Sabtu 14 Juni 2025 pagi sekira pukul 05.30 Wib korban bangun dari tidur kemudian melihat pintu dan jendela dapur telah terbuka serta jerjak jendela sudah terlepas.

 

Selanjutnya korban menanyakan kepada anggota keluarganya yang berada di rumahnya tersebut apakah ada membuka pintu dan jendela, namun anggota keluarga menjawab tidak ada membuka pintu dan jendela.

 

Setelah diperiksa, korban mengetahui hilang 2 unit Handphone (HP) yaitu HP merk Tecno Pova 6 milik korban dan HP merk Oppo A31 warna biru milik anak korban, serta uang tunai sebesar Rp 2.000.000 yang sebelumnya berada di dalam dompet.

 

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 6.800.000 sehingga korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dengan Nomor : LP / B / 49 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 14 Juni 2025.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis 3 Juli 2025 pagi sekira pukul 08.00 WIB Kanit Reskrim Juhandya Malau bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pencurian itu serta menangkap kedua pelaku AP alias A dan GDJM alias D di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Diinterogasi kedua pelaku, AP alias A dan GDJM alias D mengaku pencurian tersebut dilakukan pada hari Jumat (13/6/2025) malam pukul 20.00 WIB dengan mendatangi rumah korban untuk pura-pura menanyakan keberadaan anak korban yang bernama Dian sekaligus memantau situasi seputaran rumah dan penghuninya.

 

Setelah mengetahui situasi rumah, pada Sabtu (14/6/2025) pagi subuh sekira pukul 05.00 WIB kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara pelaku A bertugas memantau dari luar rumah dan pelaku D masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok samping rumah korban.

 

Lalu pelaku D masuk melalui jendela yang pakai jerjak namun jerjak tersebut bisa dibuka dengan cara digeser. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku D mengambil 2 unit HP dan uang tunai sebesar Rp.2.000.000 dari dalam dompet, Kemudian pelaku D keluar dari dalam rumah lalu kedua pelaku meninggal rumah tersebut.

 

“Hingga saat ini kedua pelaku, AP alias A dan GDJM alias D sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Barat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Selatan Bersihkan Rumah Ibadah 
Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Manunggal Karya 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:39

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:31

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:41

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Berita Terbaru