Dua Pelaku Pencurian di Rumah Warga Berhasil diamanakan Polsek Siantar Martoba

- Reporter

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –        Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim Juhandya Malau berhasil mengungkap tidak pidana pencurian di rumah milik pelapor/korban Netty Masriana br. Sinaga (45) di Jalan Wakaf Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang terjadi pada hari Sabtu 14 Juni 2025 sekira pukul 05.00 WIB.

 

Dua pelaku berhasil diringkus pada hari Kamis 3 Juli 2025 pagi sekira pukul 08.00 WIB berinisial AP alias A (24) dan GDJM alias D (23) keduanya warga Jl. Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH menjelaskan awalnya pada hari Sabtu 14 Juni 2025 pagi sekira pukul 05.30 Wib korban bangun dari tidur kemudian melihat pintu dan jendela dapur telah terbuka serta jerjak jendela sudah terlepas.

 

Selanjutnya korban menanyakan kepada anggota keluarganya yang berada di rumahnya tersebut apakah ada membuka pintu dan jendela, namun anggota keluarga menjawab tidak ada membuka pintu dan jendela.

 

Setelah diperiksa, korban mengetahui hilang 2 unit Handphone (HP) yaitu HP merk Tecno Pova 6 milik korban dan HP merk Oppo A31 warna biru milik anak korban, serta uang tunai sebesar Rp 2.000.000 yang sebelumnya berada di dalam dompet.

 

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 6.800.000 sehingga korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dengan Nomor : LP / B / 49 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 14 Juni 2025.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis 3 Juli 2025 pagi sekira pukul 08.00 WIB Kanit Reskrim Juhandya Malau bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pencurian itu serta menangkap kedua pelaku AP alias A dan GDJM alias D di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Diinterogasi kedua pelaku, AP alias A dan GDJM alias D mengaku pencurian tersebut dilakukan pada hari Jumat (13/6/2025) malam pukul 20.00 WIB dengan mendatangi rumah korban untuk pura-pura menanyakan keberadaan anak korban yang bernama Dian sekaligus memantau situasi seputaran rumah dan penghuninya.

 

Setelah mengetahui situasi rumah, pada Sabtu (14/6/2025) pagi subuh sekira pukul 05.00 WIB kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara pelaku A bertugas memantau dari luar rumah dan pelaku D masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok samping rumah korban.

 

Lalu pelaku D masuk melalui jendela yang pakai jerjak namun jerjak tersebut bisa dibuka dengan cara digeser. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku D mengambil 2 unit HP dan uang tunai sebesar Rp.2.000.000 dari dalam dompet, Kemudian pelaku D keluar dari dalam rumah lalu kedua pelaku meninggal rumah tersebut.

 

“Hingga saat ini kedua pelaku, AP alias A dan GDJM alias D sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut dan Pelantikan DPW BKPRMI Sumut Masa Bakti 2026–2031
Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru