Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Orang Positif Pengguna Narkoba

- Reporter

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –            Komitmen berantas penyalahgunaan narkoba, setelah kos kosan pada malam harinya, Jumat 27 Juni 2025 sekira pukul 23.00 Wib Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Jonni H. Pardede SH melaksanakan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Selain personil Polres Pematangsiantar tersprint, razia tersebut juga mengikutsertakan Tim PSC 119 Kota Pematangsiantar yang terlebih dahulu menerima arahan dari Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede didampingi KBO Sat Narkoba IPTU Apri S. Damanik SH, Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Indrawan S.Sos, Kanit Provost IPDA Sunandar, Kanit Binmas Polsek Siantar Timur IPDA Bernard Sitorus dan Kanit Binmas Polsek Siantar Utara IPDA Hotman Matondang.

Adapun sasaran razia tersebut Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan Wisma/KTV Davinci di Jl. Cipto Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap para pengunjung dan lokasi kedua THM tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti. Kemudian persoil Sat Resnarkoba bersama Tim PSC 119 melakukan test urine terhadap para pengunjung di dua THM tersebut dan ditemukan satu orang pengunjung laki laki positif (+) pengguna narkotika jenis ganja dari Wisma/KTV Davinci. Lalu laki laki tersebut diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH mengatakan pelaksanaan razia tersebut sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Tempat Hiburan Malam (THM) dengan  melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan tes urin terhadap pengunjung.

“Hasil razia tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba melainkan satu orang pengunjung Positif (+) pengguna narkotika jenis ganja dan sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lalu akan diserahkan kepihak BNNK Pematangsiantar untuk dilakukan rehabilitasi,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:53

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Berita Terbaru