Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang

- Reporter

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||   Pematang Siantar –         Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Hari kamis 26 Juni 2025 sore sekira pukul 18.00 WIB.

Seorang residivis narkoba diduga pengedar/penjual berinisial BRR alias B (51) warga jl. Sepat Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diringkus.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang sering jual narkotika jenis sabu di jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Hari kamis 26 Juni 2025 sore sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap seorang laki laki datang mengendarai sepedamotor honda beat warna hitam BK 4437 TAR sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Dari laki laki mengaku inisial BRR alias B tersebut ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,22 gram dibalut plastik warna merah dari atas tanah yang dijatuhkan dari tangan kirinya, 1 unit handphone (HP) merek Vivo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kanannya, uang Rp. 20.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

Diinterogasi tersangka BRR alias B mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial U. Namun saat dilakukan pengembangan, laki laki inisial U tersebut tidak berhasil ditemukan. Lalu tersangka BRR alias B beserta barang bukti termasuk epedamotor honda beat warna hitam BK 4437 TAR diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka BRR alias B sudah residivis kasus narkoba tahun 2019 dan juga sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, “Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 08:27

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 September 2025 - 08:25

Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja

Minggu, 28 September 2025 - 08:20

SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:33

Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:27