Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

- Reporter

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Pawas bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru menyelesaikan perkara perkelahian antar pengemudi Ojek  yang terjadi di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 25 Juni 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan krologis kejadian berawal pada hari Rabu 25 Juni 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Patuan Nagari pihak pertama berinisial FJN (36) warga Jalan Farel Pasaribu Lapangan Bola Bawa Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar hendak mengantarkan penumpang/sewanya.

Namun pihak kedua HVS (42) warga Jalan Sawi Gang Tuana Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar sehingga juga menghampiri penumpang tersebut sehingga terjadi perkelahian antara kedua belah pihak.

Merasa pihak pertama sering main serobot penumpang membuat pihak kedua melakukan pemukulan dibagian kepala pihak pertama menggunakan jari telunjuk. Atas kejadian tersebut, pihak pertama mengalami sakit di bagian kepala dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Utara.

Lalu Pawas bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru gerak cepat merespon dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara. Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta pihak pertama tidak melakukan penuntutan hukum atas apa yang dialaminya.

Adanya perdamaian tersebut maka Pawas bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru menyelesaikan perkara perkelahian tersebut dengan probem solving.

“Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai,” pungkas AKP Jahrona

 

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com .

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:56

Pemkab Simalungun Terus Berupaya Atasi Permasalahan Banjir Serbelawan, Normalisasi Sungai Pondok Pelita Terus Digenjot

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:33

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Berita Terbaru