Liputanmetrosumut.com || Asahan – 17 Warga pedagang kaki Lima memenuhi undangan Kepala Desa Orika untuk mendengarkan sosialisasi pembongkaran warung yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Simpang PKS PTPTN IV Pulau Raja, acara digelar di Kantor Aulia Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa (10/06/2025).
Dalam hal tersebut adanya pelebaran jalan satu paket dengan proyek pembangunan jembatan Sei Pulau Raja A. (E-Katalog) KM 203.
Camat Pulau Rakyat Muhammad Syarif, AR, S.STP, menyampaikan arahannya kepada masyarakat dalam acara sosialisasi yang dilaksanakan tatap muka langsung dengan pihak Kementrian Pekerjaan Umum Wilayah I Sumatera Utara, karena adanya pekerjaan proyek perbaikan jembatan yang akan dilanjutkan dengan pelebaran jalan kanan kiri 2 meter dari batu jalan dan ditambah 1 meter untuk drainase masing-masing sepanjang 250 meter.
“Dalam pertemuan ini semoga kita bisa untuk wajib mematuhi dan kita laksanakan dengan iklas hati agar pembangunan ini dapat dengan berjalan lancar, “Ucapnya Camat Syarif.
Sementara itu Perwakilan dari PPK Wil. I Sumatera Utara yang disampaikan Korlap PPK 1.3 Benni Ramadhani mengatakan, melalui suratnya tanggal 19 Mei pihaknya sudah memberitahukan akan dilakukan pelebaran jalan nasional diminta untuk disterilkan, karena ini merupakan progam pemerintah pusat yang harus dilaksanakan.
“Kami berharap kepada bapak/ibu yang pedagang kaki lima adanya yang berdampak untuk pelebaran jalan agar dalam waktunya nanti dapat melaksanakan sendiri pembongkaran warungnya, ”Ujarnya
“Warga sempat tanya jawab untuk tarik ulur waktu pengerjaan pelebaran jalan, namun akhirnya diputuskan, pembongkaran warung akan dikoordinasikan pihak PPK, dan diputuskan bulan Nopember 2025 awal lokasi sudah disterilkan, dan dinyatakan tidak ada kompensasi dari pihak pemerintah maupun pemborong proyek tersebut. “Ungkapnya
Turut menghadiri acara sosialisasi yang dilaksanakan Perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Camat Pulau Rakyat M. Syarif, Kapolsek Pulau Raja diwakili Wakapolsek IPTU MT. Siregar, Danramil 16 diwakili Serka Pati Tarigan, Danki Yonif 126 KC Serka E. PY Tarigan, Manager Unit PTPTN IV Pulu Raja diwakili Asisten SDM Nasution dan Kepala Desa Orika Rusli.
(Hariyanto Simanjuntak)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com