Liputanmetrosumut.com || Labuhanbatu – Sumut – Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan masyarakat setempat dengan melakukan pemasangan spanduk “Selamat Datang DIKAMPUNG BEBAS ber- NARKOBA” di Jalan Pendidikan, Lingkungan Bina Insan, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, pada Sabtu (12/04/2025).
Pemasangan spanduk tersebut sebagai bagian dari langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. Seperti diketahui, masyarakat setempat telah memasang spanduk di beberapa titik di wilayah itu. Karena, selama ini dilingkungan tersebut tergolong Lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
” Dilingkungan Bina Insan sudah tidak aman lagi bang. Sebab, kami melihat sering ada aktifitas disalah satu rumah dimana pengunjung sering berdatangan. Dan pengunjung tersebut kami tidak kenal, bahkan, pengunjung yang mengunjungi rumah tersebut tidak kenal waktu. Kadang pengunjung datang pagi, siang dan malam. Bahkan ada juga yang datangnya subuh,” sebut salah satu warga yang ditak mau namanya disebutkan dan diamini warga lain sesaat pemasangan spanduk, Sabtu (12/04/2025).
Kami ingin mengajak peran aktif warga dan partisipasi dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Pemasangan spanduk ini sebagai simbol komitmen bersama dalam menyujudkan kampung yang sehat dan bebas dari narkoba di lingkungan Bina Insan.
” Omakjang Bapeotan Muncung Kamu Kutengok. Pelangganmu Meresahkan Kami Sebagai Masyarakat Kampung ini. Pompa Ban (X) Pompa Kaca (✓). Mesin Air dan Tabung Gas Omak Kami Jadi Incaranmu. Hai Penjual Narkoba apa Kau tak punya Anak “Sadar”. Selamat datang dikampung Bebas ber Narkoba,” tulisan spanduk yang dipasang warga setempat.
Melalui spanduk ini, warga setempat di Lingkungan Bina Insan memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba. Langkah pemasangan spanduk ini juga merupakan bagian dari upaya untuk merangkul peran aktif warga dalam menjaga keamanan bersama. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan polisi dapat lebih efektif dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak negatifnya.
(Parman st TH44)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com