Tidak Kenal Lelah! Sat Narkoba Polres Simalungun Tindak Tegas Bandar Sabu di Gang Kantar Sinaksak

- Reporter

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –Personel Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. Aksi profesional yang tidak kenal lelah ini membuahkan hasil dengan berhasilnya penangkapan seorang bandar sabu di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025) sekira pukul 17.50 WIB menjelaskan kronologis penangkapan yang terjadi pada Senin malam, 18 Agustus 2025 lalu.

 

“Berkat informasi dari masyarakat, personel kami berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba dalam keterangannya.

 

Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

 

“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari warga. Sekira pukul 22.00 WIB, tim kami berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di teras rumah warga,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait.

 

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Azhar Ihsani, laki-laki berusia 31 tahun, tidak memiliki pekerjaan tetap, beralamat di Jalan Medan KM. 10 Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Saat penangkapan, tersangka sedang menunggu pembeli di teras rumah warga. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,33 gram, uang tunai sebanyak Rp 177.000, satu buah plastik klip besar kosong, satu buah plastik coklat merk Golden, dan satu buah handphone Vivo warna biru.

 

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Kecel yang merupakan warga Pematang Siantar,” ucap Kasat Narkoba menjelaskan hasil interogasi awal.

 

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk melayani masyarakat melalui upaya pemberantasan peredaran narkotika yang terus mengancam generasi muda. Sat Narkoba Polres Simalungun terus menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Ini adalah bentuk nyata dari motto Polri untuk Masyarakat. Kami akan terus bekerja keras tanpa kenal lelah untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

 

Saat ini, tersangka Azhar Ihsani telah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menerbitkan laporan polisi dan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum.

 

Kasus ini akan terus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses selanjutnya. Polres Simalungun juga akan terus melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar, termasuk mencari keberadaan dalang bernama Kecel yang diduga sebagai pemasok narkotika kepada tersangka.

 

Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti
Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Sidak Pasar — Stok Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying!
Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:19

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53

Polsek Siantar Marihat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim/Piatu di Mesjid Nurul Huda 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:45

Polsek Siantar Selatan Tindaklanjuti Laporan Warga di Jalan Parsoburan

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:44

Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Danau Maninjau

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:41

Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Kopral 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:36

Polres Pematangsiantar Pemilik Lima Paket Sabu di halaman Hotel

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:27

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemiliki Sabu dan Ekstasi di Jalan Manunggal Karya 

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:26

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terbaru