Sempat Buang Keselokan Laki Laki 39 Tahun Pemilik Sabu Berhasil Diringkus Polres Pematangsiantar

- Reporter

Rabu, 21 Mei 2025 - 05:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –       Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang laki laki berinisial PA alias D (39) warga warga Jln. Tanjung pinggir Kelurahan Tanjung pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar memiliki pada Sabtu (17/5/2025) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH mengatakan penangkapan tersebut di Jln. Mojopahit Gang Mutiara Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota. Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki- laki yang akan melakukan transaksi narkoba di Jln. Mojopahit bawah Gang Mutiara Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota. Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap laki laki berinisial PA alias Dana sedang duduk di Gang Mutiara dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,35 gram yang dibuang ke atas selokan yang menggunakan tangan kanannya.

Diinterogasi tersangka PA alias D mengaku sabu itu miliknya yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial A. Selanjutnya Tim Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba membawa tersangka Dana ke rumah laki laki inisial A tersebut akan tetapi laki laki inisial A tersebut tidak ditemukan sehingga tersangka Dana beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka PA alias D sudah status residivis narkoba tahun 2017 dan hingga saat ini juga sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru