Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu

- Reporter

Minggu, 6 April 2025 - 09:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –           Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 04 April 2025, sekira pukul 16.30 WIB, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 66,78 gram narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Dolok Ulu, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama W.A.M. alias A. (31 tahun). Penggeledahan di dalam kamar W.A.M. alias A. berhasil menemukan 2 (dua) paket klip sedang dan 1 (satu) paket klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,41 gram.

Hasil interogasi terhadap W.A.M. alias A. mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang bernama F.R.M. alias K. (32 tahun) yang beralamat di Perumahan Cemara Emas, Nagori Simbolon Tengko, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman F.R.M. alias K.. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan F.R.M. alias K. dari dalam rumah. Penggeledahan di dalam rumah berhasil menemukan 11 (sebelas) paket besar dan 7 (tujuh) plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 63,37 gram dari laci ruang tamu.

F.R.M. alias K. mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Ipan yang berada di Kota Medan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka antara lain Bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total (Berat Brutto 63,37 Gram), Bungkus plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total (Berat Brutto 3,41 Gram), Unit Hp Android merk Oppo warna putih, Unit Hp Android merk Realmi, Uang Tunai Rp 100.000., Timbangan digital, Sekop terbuat dari pipet.

Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Simalungun antara lain akan melakukan Pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, Melakukan gelar perkara, Melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dapat diproses ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry S. Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus narkoba dan menindak tegas para pelaku,” tegas AKP Henry S. Sirait.

AKP Henry S. Sirait juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau gangguan Kamtibmas terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat diatasi,” pungkas AKP Henry S. Sirait.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Tanah Jawa Menggelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu
Polres Simalungun Perketat Patroli di 10 Destinasi Wisata, Hadirkan Rasa Aman Bagi Wisatawan di Hari Libur
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Motorcross dan Super Grasstrack Piala Bupati Simalungun 2025
Polri Dukung Kerukunan Beragama, Kapolres Simalungun Hadiri Haul Ke-16 Tuan Guru Batak
Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Bandar Narkoba, Sita Sabu 8,74 Gram dari Seorang Wiraswasta
Kujungan Silaturahmi Kapolres Simalungun Himbau Kedua Belah Pihak Jaga Situasi Kondusif Pasca Konflik
Kapolsek Tanah Jawa Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di PTPN IV Balimbingan, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kondusifitas
Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dengan Modus Pinjam-Gadai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 07:25

Polsek Tanah Jawa Menggelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 28 September 2025 - 07:21

Polres Simalungun Perketat Patroli di 10 Destinasi Wisata, Hadirkan Rasa Aman Bagi Wisatawan di Hari Libur

Sabtu, 27 September 2025 - 14:04

Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Motorcross dan Super Grasstrack Piala Bupati Simalungun 2025

Jumat, 26 September 2025 - 14:58

Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Bandar Narkoba, Sita Sabu 8,74 Gram dari Seorang Wiraswasta

Jumat, 26 September 2025 - 09:12

Kujungan Silaturahmi Kapolres Simalungun Himbau Kedua Belah Pihak Jaga Situasi Kondusif Pasca Konflik

Kamis, 25 September 2025 - 15:27

Kapolsek Tanah Jawa Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di PTPN IV Balimbingan, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kondusifitas

Kamis, 25 September 2025 - 13:36

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dengan Modus Pinjam-Gadai

Kamis, 25 September 2025 - 13:34

Polri dan BNN Gelar Konsolidasi Lintas Instansi untuk Perkuat Strategi Perang Melawan Narkoba di Simalungun

Berita Terbaru