Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemiliki Sabu 3,95 Gram Di Hotel Sentral

- Reporter

Senin, 28 April 2025 - 12:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : barang bukti berupa 1 buah tas sandang warna hitam berisi 12 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3,95 gram, 2 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik.

Foto : barang bukti berupa 1 buah tas sandang warna hitam berisi 12 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3,95 gram, 2 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik.

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –       Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos meringkus seorang laki laki memiliki narkotika jenis sabu di Kamar No 201 Hotel Sentral Inn, Jl. Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis (24/4/2025) sore sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede SH dikonfirmasi pada Senin (28/4/2025) siang mengatakan tersangka itu berinisial AKP (27) warga jalan Langkat Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara kota. Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Hotel Sentral Inn, Jl. Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis (24/4/2025) sore sekira pukul 17.30 WIB Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Tim berhasil meringkus tersangka AKP didalam Kamar No. 201 Hotel Sentral Inn tersebut.

Kemudian diamankan barang bukti berupa 1 buah tas sandang warna hitam berisi 12 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3,95 gram, 2 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik.

Diinterogasi tersangka AKP mengaku pemilik barang bukti yang diamankan tersebut dan sabu diperolehnya dari laki laki inisial S. Hanya saja saat dilakukan pengembangan, laki laki inisial S tersebut tidak ditemukan. Lalu tersangka AKP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka AKP sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang
Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 
Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat
Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Jumat, 26 September 2025 - 14:51

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Berita Terbaru