Sat Reskrim Polres Simalungun Raih Prestasi Gemilang, Sukses Tangani 338 Kasus Pidana dalam 6 Bulan

- Reporter

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –  Kinerja profesional Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun kembali menunjukkan hasil yang membanggakan. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil mencatatkan prestasi cemerlang dengan menangani 338 kasus tindak pidana umum selama periode Januari hingga Juni 2025.

 

Pencapaian luar biasa ini disampaikan langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekira pukul 16.00 WIB.

 

“Data menunjukkan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil menangani 338 kasus tindak pidana umum dalam periode Januari hingga Juni 2025,” ujar AKP Herison Manulang saat memberikan keterangan resmi. Angka fantastis ini mencerminkan dedikasi tinggi personel Sat Reskrim dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum di Kabupaten Simalungun.

 

Lebih menggembirakan lagi, dari total kasus yang ditangani tersebut, Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil menyelesaikan 41 kasus melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) untuk tindak pidana umum. “Penyelesaian melalui RJ untuk tindak pidana umum dalam periode yang sama mencapai 41 kasus,” ungkap Kasat Reskrim, menekankan komitmen kepolisian dalam menerapkan keadilan restoratif.

Keberhasilan spektakuler ini merupakan wujud nyata implementasi program “Polri Untuk Masyarakat” yang dicanangkan oleh Polri. Program ini bertujuan mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 

AKBP Marganda Aritonang selaku Kapolres Simalungun menegaskan bahwa capaian ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel. “Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ucap Kapolres Simalungun dengan penuh keyakinan.

 

Pendekatan Restorative Justice yang diterapkan Sat Reskrim Polres Simalungun menunjukkan evolusi dalam penegakan hukum. Metode ini tidak hanya berfokus pada aspek pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Hal ini menciptakan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dalam menyelesaikan konflik hukum.

 

AKP Herison Manulang menjelaskan bahwa tingginya angka penanganan kasus ini menggambarkan kepercayaan masyarakat yang semakin menguat terhadap kinerja kepolisian. “Masyarakat semakin percaya untuk melaporkan berbagai kasus kepada kami, dan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Kasat Reskrim dengan bangga.

 

Wilayah hukum Polres Simalungun yang mencakup area yang cukup luas dengan berbagai dinamika sosial dan ekonomi, menjadikan tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian. Namun, dengan profesionalisme dan strategi yang tepat, Sat Reskrim berhasil merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan akurat.

 

Keberhasilan menangani 338 kasus dalam kurun waktu enam bulan ini juga menunjukkan efektivitas sistem kerja yang telah dibangun. Koordinasi yang solid antara berbagai unit, didukung oleh teknologi dan sumber daya manusia yang kompeten, menjadi kunci sukses pencapaian ini.

 

Ke depan, Polres Simalungun berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kinerja dalam menjaga kamtibmas. Melalui pendekatan yang humanis, profesional, dan berbasis teknologi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas.

 

Prestasi gemilang Sat Reskrim Polres Simalungun ini menjadi bukti konkret bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam menciptakan rasa aman dan tenteram di wilayah Kabupaten Simalungun.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.lipitanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Simalungun Tunjukkan Responsivitas Tinggi dalam Penanganan Karhutla di Perbukitan Sihorbo
Polsek Dolok Silau Bersama Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 3,77 Gram Sabu dan 1,97 Gram Ganja
Respons Cepat Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Kecelakaan Maut: Profesional dan Sigap di Tengah Malam
Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Sukses Jaga Stabilitas Kamtibmas: Patroli Dialogis Hutan Afd III Bah Jambi Cegah Karhutla
Kapolres Simalungun Dampingi Irwasda Polda Sumut Lakukan Pengecekan SPPG
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Wisuda Purna Bhakti: Wujud Apresiasi dan Profesionalisme Polri dalam Menjaga Kamtibmas
AKBP Marganda Aritonang Perkuat Soliditas Organisasi Melalui Acara Pisah Sambut Pejabat Strategis
AKBP Marganda Aritonang Tegaskan Komitmen Inovasi Kamtibmas Melalui Regenerasi Kepemimpinan Strategis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:49

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bersama KUPT Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:46

Cegah Guantibmas, Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Bersama Kasat Samapta Laksanakan Patroli 

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:44

Milik 17 Paket Sabu, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria di Jalan Tambun Barat 

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:42

Cegah Kebakaran ,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan kepada Masyarakat

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:40

AKBP Sah Udur Sitinjak Sambut Irwasda Polda Sumut Cek SPPG Polres Pematang Siantar

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:55

Polsek Siantar Marihat Sambangi Kantor Pegadaian UPC, Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:53

Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran,Polsek Siantar Utara kunjungi Lembaga Kasih Tempat Pelatihan Menjahit 

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:51

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran kepada Komunitas Ikan Cupang 

Berita Terbaru