Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Setelah 11 Bulan Buron Hingga ke Riau

- Reporter

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Menunjukkan dedikasi tinggi dalam penegakan hukum, Polres Simalungun berhasil mengamankan tersangka pembunuhan yang telah melarikan diri selama hampir 11 bulan hingga ke Provinsi Riau. Penangkapan ini menjadi bukti nyata kinerja profesional Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH menjelaskan kronologi kasus yang bermula dari kejadian pada Sabtu, 31 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 WIB di warung tuak milik Andika di Huta III Nagori Bah Liran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

 

“Kejadian berawal dari perselisihan antara korban Herman Syahputra Pohan dengan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul ketika sama-sama minum tuak. Korban meminta mikrofon kepada tersangka untuk bergantian menyanyi, namun tersangka merasa tersinggung,” ujar AKP Herison saat dikonfirmasi pada Jumat, 1 Agustus 2025 sekira pukul 17.20 WIB.

 

Perselisihan tersebut kemudian memanas menjadi dorong-dorongan antara keduanya. “Pada saat itulah tersangka langsung mengeluarkan pisau belati yang terselip di badannya dan menikam perut korban,” ungkap Kasat Reskrim.

 

Para saksi yang berada di warung, yaitu Paini, Angga, dan Ngadimin langsung membawa korban ke Rumah Sakit Harapan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayangnya, tidak berapa lama setelah tiba di rumah sakit, Herman Syahputra Pohan akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/A/03/IX/2024/Polsek Panei Tongah/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara pada tanggal 1 September 2024 oleh Yoppy Tri Adhiguna, anggota Polri yang bertugas di Polsek Panei Tongah.

 

Proses penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul dilakukan secara intensif oleh personil Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun. “Pada awal bulan Juni 2025, kami melakukan penyelidikan secara intensif dan mendapat informasi bahwa tersangka diduga berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ucap AKP Herison.

 

Tim penyelidik kemudian melakukan koordinasi dengan keluarga korban dan melanjutkan penyelidikan. Informasi lebih spesifik diperoleh bahwa tersangka berada di sekitar Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

 

Puncak operasi penangkapan terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 sekira pukul 12.30 WIB ketika personil Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi terpercaya bahwa tersangka sedang berada di Pasar Pekan Senin di Desa Bunga Raya.

 

“Kami langsung melakukan koordinasi dengan personil Polsek Bunga Raya Polres Siak Polda Riau dengan mengirimkan foto tersangka beserta ciri-cirinya, Surat DPO dan Surat Penangkapan,” jelas Kasat Reskrim.

 

Sekira pukul 13.00 WIB, personil Polsek Bunga Raya berhasil mengamankan Zulkarnain Sinaga alias Zul dari pasar tersebut. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Herman Syahputra Pohan pada 31 Agustus 2024.

 

Keesokan harinya, Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 15.00 WIB, personil Unit I Opsnal Jatanras menjemput tersangka ke Polsek Bunga Raya untuk dibawa ke kantor Satreskrim Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau belati yang digunakan tersangka untuk menikam korban. Tersangka saat ini telah diamankan di kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, meskipun tersangka telah melarikan diri hingga ke provinsi lain.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Tanah Jawa Gencarkan Pengamanan dan Pelayanan Publik, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Simalungun
Polres Simalungun Tunjukkan Responsivitas Tinggi dalam Penanganan Karhutla di Perbukitan Sihorbo
Polsek Dolok Silau Bersama Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 3,77 Gram Sabu dan 1,97 Gram Ganja
Sat Reskrim Polres Simalungun Raih Prestasi Gemilang, Sukses Tangani 338 Kasus Pidana dalam 6 Bulan
Respons Cepat Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Kecelakaan Maut: Profesional dan Sigap di Tengah Malam
Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Sukses Jaga Stabilitas Kamtibmas: Patroli Dialogis Hutan Afd III Bah Jambi Cegah Karhutla
Kapolres Simalungun Dampingi Irwasda Polda Sumut Lakukan Pengecekan SPPG
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Wisuda Purna Bhakti: Wujud Apresiasi dan Profesionalisme Polri dalam Menjaga Kamtibmas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:07

Pemilik Sabu 5,60 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di Jalan Padang Sidempuan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:02

Penyuluhan yang Digelar BNNK ,Kasubsi Bankum Sikum Polres Pematangsiantar Sebagai Narasumber 

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:01

Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya Polsek Siantar Utara Laksanakan Blue Light Patrol

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:57

Ungkap Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan Dua Laki Laki Miliki 3 Paket Sabu

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:51

Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:49

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bersama KUPT Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:46

Cegah Guantibmas, Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Bersama Kasat Samapta Laksanakan Patroli 

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:44

Milik 17 Paket Sabu, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria di Jalan Tambun Barat 

Berita Terbaru