Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Penggelapan Sepedamotor

- Reporter

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang – Siantar –           Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras melakukan penahanan terhadap terduga pelaku penggelapan sepedamotor inisial YEP (37) warga Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 30 Juni 2025 sore sekira pukul 17.00 Wib,

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K.S.I.K. M.H menjelaskan dugaan penggelapan sepedamotor jenis Honda Beat, warna Merah, Plat BK 2396 TAG tersebut di Jl. Farel Pasaribu Gang Tebu Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Kamis 23 November 2023 malam sekira pukul 21.00 Wib.

 

Awalnya malam itu saat sedang duduk duduk terduga pelaku YEP melihat korban sedang bermain musik. Tidak lama kemudian YEP meminjam sepedamotor Honda Beat warna Merah BK 2396 TAG milik korban sambil memohon dengan alasan sakit perut.

 

Korban yang juga warga Jalan Enggang itu pun meminjam sepedamotornya tersebut kepada YEP. Setelah korban selesai main musik, YEP tidak mengembalikan sepeda motor korban sehingga korban menghubungi teman temannya untuk mencari YEP. Namun YEP tidak jumpa.

 

Esok harinya, Kamis 23 Juli 2023, korban mendapat laporan atau informasi dari temannya bahwasanya YEP berada di Marendal Kota Medan dan juga membawa sepedamotor korban.

 

Tidak terima sepedamotornya diduga digelapkan maka tanggal 30 November 2023 korban membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polres Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan pencarian, pada hari Senin 30 Juni 2025 sore sekira pukul 17.00 Wib korban mengamankan YEP sedang dirumahnya lalu menyerahkan ke Polres Pematangsiantar yang diterima Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Soa kemudian diamankan ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras.

 

Diinterogasi terduga pelaku YEP mengakui perbuatannya menggelapkan sepedamotor korban dan Sepedamotor tersebut telah digadaikannya seharga Rp700.000 kepada laki laki inisial H untuk digunakannya bayar kontrakan rumahnya.

 

“Tersangka YEP sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana Pasal 372 dari KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi Riz.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 08:27

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 September 2025 - 08:25

Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja

Minggu, 28 September 2025 - 08:20

SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:33

Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:27