Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu 11,57 Gram, Sita 11 Barang Bukti

- Reporter

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Kinerja profesional Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun dalam penegakan hukum kembali membuahkan hasil positif. Tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pengedar sabu beserta 11 barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,57 gram di lokasi perkebunan pada Jumat (1/8/2025).

 

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

“Operasi penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di area perkebunan,” ujar AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan latar belakang operasi tersebut.

 

Penangkapan berlangsung pada hari Jumat tanggal 1 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di tengah kebun sawit Afdeling 2 Perkebunan PTPN 4 Kebun Marihat Baris, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diamankan adalah Muhammad Aidil Harahap alias Memet, seorang laki-laki berusia 43 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai buruh harian lepas yang beralamat di Perumahan MRS Jalan Lintas Tanah Jawa, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

 

“Pada pukul 15.00 WIB, personil Sat Narkoba menerima laporan dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Afdeling 2 Perkebunan PTPN 4 Kebun Marihat Baris sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba menceritakan kronologi awal kasus.

 

Merespons informasi tersebut, tim langsung melakukan tindakan cepat dan terukur. “Mendapat informasi itu, personil segera melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi yang dimaksud untuk memverifikasi kebenaran laporan,” ucap AKP Henry menjelaskan langkah awal yang diambil timnya.

Setelah melakukan pengintaian selama satu jam, pada pukul 16.00 WIB personil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. “Tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Muhammad Aidil Harahap alias Memet di dalam kebun sawit,” ujar Kasat Narkoba menerangkan momen penangkapan.

 

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan berbagai barang bukti yang sangat lengkap. “Personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di tempat pelaku duduk beserta berbagai peralatan pendukung,” ungkap AKP Henry menjelaskan hasil penggeledahan.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3 bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu, 5 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 11,57 gram, 1 buah kaca pirex berisi lekatan diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone Android merek Vivo warna hitam, dan 1 buah timbangan digital.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, 1 buah sekop terbuat dari sedotan plastik, 1 buah korek api, 1 set alat hisap sabu atau bong, 2 buah plastik klip kosong, dan 1 buah tas sandang warna hitam.

 

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk dikonsumsi sendiri maupun dijual,” ucap Kasat Narkoba menyampaikan pengakuan tersangka.

 

Informasi penting lainnya yang diperoleh dari pengakuan tersangka adalah sumber perolehan narkotika tersebut. “Menurut pelaku Muhammad Aidil Harahap alias Memet, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Zailani Manurung yang berdomisili di Simpang Saropah Tanah Jawa,” ujar AKP Henry mengungkapkan hasil interogasi.

 

Informasi mengenai dalang lain ini menjadi kunci penting untuk pengembangan kasus selanjutnya. “Tim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku lain yang terlibat,” ungkap Kasat Narkoba menegaskan upaya pengembangan kasus.

 

Sebagai tindak lanjut, tersangka telah dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menerbitkan Laporan Polisi (LP), menerbitkan Laporan Hasil Penyelidikan (Mindik), dan akan melaksanakan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

 

“Keberhasilan operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ucap AKP Henry Salamat Sirait mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Gerebek Rumah di Jalan Mangga II, Dua Pria dan 6 Paket Sabu Diamankan
Polsek Bangun Sigap! Motor Bengkel Digadaikan Tetangga, Pelaku Dibekuk di Depan Rumah Sendiri
Jangan Panik! Kapolres Simalungun Tegaskan Stok BBM Aman 21 Hari, Warga Tidak Perlu Serbu SPBU
Polres Simalungun Pantau 15 SPBU, Polisi Imbau Warga Tidak Panic Buying dan Belanja Secukupnya
Reaksi Cepat Polres Simalungun! Kapolsek dan Tim Selamatkan 2 Korban Mobil Tertabrak Kereta di Perlintasan Liar
Sedang Duduk Didepan Rumah AW Berhasil Dirungkus Polres Pematangsiantar 
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 08:09

Sat Narkoba Polres Simalungun Gerebek Rumah di Jalan Mangga II, Dua Pria dan 6 Paket Sabu Diamankan

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:48

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Saling di Pos Kamling Jalan Durian

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:46

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Pengamanan Antisipasi Kemacetan di SPBU

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:44

Sholat Tarawih berlangsung dengan khidmat Wakapolsek Siantar Utara dan Personil Sholat Bersama 

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:42

Patroli Asmara Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:32

Jangan Panik! Kapolres Simalungun Tegaskan Stok BBM Aman 21 Hari, Warga Tidak Perlu Serbu SPBU

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:59

Peredaran Rokok Ilegal Diduga Marak di Desa Meranti Bengkalis, Masyarakat Desak Bea Cukai dan APH Bertindak Tegas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:40

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Subuh Amankan Empat Sepedamotor Knlapot Brong

Berita Terbaru