Sat Narkoba Polres Simalungun Gemilang, Sita 51,75 Gram Sabu dan Tujuh Barang Bukti Penting Lainnya

- Reporter

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan tindak pidana narkotika dengan berhasil menyita sabu seberat 51,75 gram bruto beserta tujuh barang bukti penting lainnya. Operasi spektakuler pada Rabu, 6 Agustus 2025, ini berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kota yang melibatkan dua tersangka utama.

 

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 16.50 WIB, menekankan bahwa operasi ini merupakan manifestasi nyata profesionalisme dan dedikasi tinggi petugas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

“Keberhasilan penyitaan barang bukti sebanyak delapan jenis dengan total sabu 51,75 gram ini menunjukkan bahwa kami tidak main-main dalam memerangi narkotika. Jumlah barang bukti yang besar ini membuktikan kita berhasil membongkar jaringan distribusi yang terorganisir,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh kebanggaan.

Operasi bermula pada pukul 15.00 WIB ketika personil Sat Narkoba mendapat informasi berharga dari masyarakat tentang aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Pondok 5 Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun. Informasi ini menjadi kunci pembuka kesuksesan operasi besar-besaran.

 

“Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat vital bagi keberhasilan operasi kami. Tanpa dukungan warga, mustahil kami bisa meraih hasil sebesar ini,” ucap Kasat Narkoba mengapresiasi kontribusi masyarakat yang luar biasa.

 

Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian menyeluruh di sekitar lokasi yang dimaksud. Dengan strategi yang matang, pada pukul 16.00 WIB petugas melancarkan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka pertama yang mengaku bernama Diki Wijaya.

 

Tersangka Diki Wijaya (26), seorang wiraswasta beragama Islam yang beralamat di Pondok 5 Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun, langsung diamankan petugas. Penggeledahan mendalam di kamar tersangka membuahkan hasil mengejutkan dengan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan rapi di dalam lemari.

 

“Tersangka Diki Wijaya menunjukkan sikap kooperatif dengan langsung mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan tim kami. Pengakuan jujur ini sangat membantu dalam pengembangan kasus lebih lanjut,” ungkap AKP Henry menjelaskan respons positif tersangka.

Momentum pengembangan kasus tiba ketika tersangka Diki Wijaya mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Agus Salim yang tinggal di Kost Zam Zam, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. Tim dengan sigap langsung bergerak ke lokasi kedua tanpa membuang waktu.

 

Operasi lanjutan di Jalan Silimakuta berhasil mengamankan tersangka kedua, Agus Salim (52), seorang nelayan beragama Islam yang beralamat di Jalan Ongah Rait, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai. Penangkapan dilakukan di kamar kost yang menjadi tempat tinggal sementaranya.

 

“Agus Salim juga menunjukkan kooperasi dengan mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan di atas meja kamarnya. Dia mengungkapkan memperoleh narkotika dari seseorang bernama Sinaga yang berdomisili di Kota Tanjung Balai, membuka peluang pengembangan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba mengungkap informasi penting.

 

Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini sangat signifikan dan menunjukkan skala operasi yang besar. Tim berhasil menyita 11 bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu, 8 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto total 51,75 gram, dua unit handphone Android merk Oppo berwarna hitam dan biru, satu timbangan digital presisi tinggi, satu bal plastik klip kosong untuk pengemasan, dan satu tas kecil warna coklat.

 

“Keberagaman barang bukti ini mengindikasikan modus operandi yang sangat terorganisir dan profesional. Adanya timbangan digital, kemasan dalam jumlah besar, dan dua handphone menunjukkan aktivitas perdagangan yang sistematis dan bervolume tinggi,” ucap AKP Henry menganalisis temuan dengan detail.

 

Kasat Narkoba menegaskan bahwa kedua tersangka akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku secara komprehensif. “Kami akan membawa kedua tersangka ke Mapolres, menerbitkan laporan polisi, membuat minuta penyelidikan, melaksanakan gelar perkara dengan teliti, dan memproses kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum untuk tindakan hukum selanjutnya,” tegas AKP Henry menjelaskan rangkaian proses hukum yang akan dilalui.

 

Keberhasilan operasi dengan barang bukti berlimpah ini membuktikan profesionalisme dan dedikasi luar biasa Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan dukungan informasi akurat dari masyarakat dan kerja keras petugas yang tidak kenal lelah, pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun terus menunjukkan hasil nyata yang menggembirakan dalam melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti
Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Sidak Pasar — Stok Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying!
Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:19

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53

Polsek Siantar Marihat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim/Piatu di Mesjid Nurul Huda 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:45

Polsek Siantar Selatan Tindaklanjuti Laporan Warga di Jalan Parsoburan

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:44

Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Danau Maninjau

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:41

Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Kopral 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:36

Polres Pematangsiantar Pemilik Lima Paket Sabu di halaman Hotel

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:27

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemiliki Sabu dan Ekstasi di Jalan Manunggal Karya 

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:26

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terbaru