Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Dua Lokasi Berbeda dalam Sehari

- Reporter

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||Simalungun-Sumut-   Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Meskipun dalam kondisi bulan puasa dan jumlah personel yang terbatas, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba dalam satu hari di dua lokasi berbeda.

Keberhasilan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengapresiasi kerja keras Sat Narkoba yang tetap aktif meskipun menghadapi berbagai tantangan. “Luar biasa, meski hari libur, meski bulan puasa, dengan jumlah personel yang terbatas dan luasnya wilayah hukum, Sat Narkoba Polres Simalungun tetap berhasil mengungkap peredaran narkoba. Dalam satu hari, kami berhasil menggulung tiga tersangka di dua TKP yang berbeda, di mana tidak ada hubungan antara tersangka pertama dengan dua tersangka lainnya,” ujar AKP Verry Purba.

Foto : Barang bukti

Pengungkapan pertama terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa pada Senin, 2 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di samping sebuah rumah di Perumnas Tanah Jawa, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, petugas Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di teras samping rumah. Petugas segera mengamankannya dan mengidentifikasi dirinya sebagai Reno Ryaldo Nasution (21), seorang pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,25 gram, dua alat hisap sabu (bong), dua kaca pirex, sebuah buku catatan hasil penjualan, serta dua unit ponsel Android.

Saat diinterogasi, Reno mengaku bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Valentino Rossi Siregar (24), seorang wiraswasta yang beralamat di Simpang SMA Negeri 1, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Valentino Rossi Siregar di depan rumahnya.

Ketika diperiksa, Valentino mengakui bahwa dirinya memang menjual sabu kepada Reno dan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Rikki, yang berada di Pekan Tanah Jawa. Petugas pun segera melakukan pengejaran terhadap Rikki, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Baik Reno maupun Valentino beserta barang bukti yang disita langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kedua terjadi di wilayah Rambung Merah pada hari yang sama, Senin, 2 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di depan sebuah warung di Jalan Mawar Ujung, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, petugas Sat Narkoba Polres Simalungun kembali melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria sedang duduk di depan warung tersebut. Tanpa menunggu lama, petugas segera mengamankan pria tersebut dan mengidentifikasinya sebagai Muhammad Suriadi alias Sontong (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Cempaka, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan bungkus plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,20 gram. Barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi satu unit ponsel Android merek Vivo, uang tunai sebesar Rp 139.000, serta satu lembar tisu yang digunakan untuk membungkus sabu.

Ketika diinterogasi, Muhammad Suriadi tidak memberikan banyak keterangan mengenai asal-usul sabu yang dimilikinya. Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut. Sama seperti tersangka sebelumnya, Muhammad Suriadi beserta barang bukti juga langsung diamankan ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar AKP Henry.

“Setelah dilakukan pendalaman bahwa tersangka Suriadi merupakan bawahan dari tersangka Yardiansyah Silitonga yang berhasil diamankan pada hari senin 3 Februari 2025, bersama barang bukti 8gram sabu, Selanjutnya kita akan kembangkan jaringan Yardiansyah Silitonga ini,” tegas AKP Henry.

Ia juga mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun dapat membantu aparat kepolisian dalam melakukan tindakan preventif maupun represif terhadap para pelaku kejahatan narkotika.

Dalam satu hari, Polres Simalungun berhasil menangkap tiga tersangka di dua lokasi berbeda dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan ini membuktikan bahwa aparat kepolisian tetap bekerja secara profesional meskipun menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan personel, luasnya wilayah hukum, serta kondisi bulan puasa.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan wilayah Simalungun dapat terbebas dari bahaya narkotika yang merusak generasi bangsa.

Polres Simalungun terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan. “Bersama kita perangi narkoba, demi masa depan yang lebih baik,” tutup AKP Verry Purba.

(S.A.R Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Motorcross dan Super Grasstrack Piala Bupati Simalungun 2025
Polri Dukung Kerukunan Beragama, Kapolres Simalungun Hadiri Haul Ke-16 Tuan Guru Batak
Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Bandar Narkoba, Sita Sabu 8,74 Gram dari Seorang Wiraswasta
Kujungan Silaturahmi Kapolres Simalungun Himbau Kedua Belah Pihak Jaga Situasi Kondusif Pasca Konflik
Kapolsek Tanah Jawa Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di PTPN IV Balimbingan, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kondusifitas
Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dengan Modus Pinjam-Gadai
Polri dan BNN Gelar Konsolidasi Lintas Instansi untuk Perkuat Strategi Perang Melawan Narkoba di Simalungun
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Jumat, 26 September 2025 - 14:51

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Berita Terbaru