Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 25 Gram di Pematang Bandar

- Reporter

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –    Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti seberat 25,15 gram di Kecamatan Pematang Bandar. Penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat ini mengungkap adanya jaringan narkoba lintas kabupaten yang melibatkan beberapa tersangka.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 15.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Operasi penangkapan dilaksanakan pada Senin (2/6/2025) pukul 15.30 WIB di rumah milik Rano yang berlokasi di Simpang Puskesmas, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Ando Saragih (24), laki-laki, pekerja tidak tetap, beragama Islam, beralamat di Simpang Liga Kerasaan, Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan latar belakang operasi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari lima klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,15 gram, satu unit handphone berwarna ungu merek Vivo, satu buah kantong plastik kresek berwarna biru, dan satu buah kotek rokok Surya kecil yang berisi kaca pirex.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Ando Saragih mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Ivan yang tinggal di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Pengakuan tersangka mengungkap modus operandi jaringan narkoba yang melibatkan beberapa pihak dengan pembagian peran yang jelas.

Menurut keterangan tersangka, sebelum melakukan transaksi jual beli, dia biasanya dihubungi oleh seseorang yang dikenalnya bernama Sugianto alias Uci. Setelah terjadi kesepakatan dengan Uci, tersangka Ando Saragih diarahkan menuju rumah seseorang yang biasa dipanggil Wak Itam yang beralamat di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara.

“Di rumah Wak Itam itulah tersangka bertemu dengan Ivan yang berperan sebagai penjual atau perpanjangan tangan dari Uci. Jaringan ini menunjukkan adanya struktur organisasi yang terencana dalam peredaran narkoba,” jelas AKP Verry menjelaskan pola kerja sindikat.

Tersangka mengaku bahwa sabu yang diamankan baru dijemputnya dari Ivan di rumah Wak Itam sekitar pukul 11.00 WIB pada hari yang sama dan belum ada yang laku terjual. Hal ini menunjukkan bahwa penangkapan dilakukan tepat waktu sebelum narkotika tersebut disebarkan kepada pengguna.

Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan pengejaran terhadap Ivan di rumah Wak Itam. Namun, saat petugas tiba di lokasi, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Diduga kuat Ivan maupun pemilik rumah Wak Itam sudah melarikan diri setelah mengetahui adanya operasi penangkapan.

Tersangka Ando Saragih kemudian diamankan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik akan melakukan serangkaian langkah investigasi yang meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, pelaksanaan gelar perkara, melengkapi materi penyelidikan, dan memproses kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan operasi ini,” tegas AKP Verry.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Polres Simalungun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Hadiri Safari Ramadan Kapolda Sumut, Perkuat Ukhuwah dengan Ulama dan Masyarakat
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti
Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Sidak Pasar — Stok Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying!
Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:53

Kapolres Simalungun Hadiri Safari Ramadan Kapolda Sumut, Perkuat Ukhuwah dengan Ulama dan Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:51

Polsek Siantar Timur Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:49

Sipropam Polres Pematangsiantar Cek Personil Pos Pam Ops Ketupat Toba 2026 Malam Hari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:47

Tinjut laporan Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Rondahaim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:44

Kapolres Pematangsiantar Bagikan Parcel Lebaran kepada Wartawan Unit yang Merayakan Idul Fitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53

Polsek Siantar Marihat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim/Piatu di Mesjid Nurul Huda 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:45

Polsek Siantar Selatan Tindaklanjuti Laporan Warga di Jalan Parsoburan

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:44

Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Danau Maninjau

Berita Terbaru