Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 25 Gram di Pematang Bandar

- Reporter

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –    Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti seberat 25,15 gram di Kecamatan Pematang Bandar. Penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat ini mengungkap adanya jaringan narkoba lintas kabupaten yang melibatkan beberapa tersangka.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 15.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Operasi penangkapan dilaksanakan pada Senin (2/6/2025) pukul 15.30 WIB di rumah milik Rano yang berlokasi di Simpang Puskesmas, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Ando Saragih (24), laki-laki, pekerja tidak tetap, beragama Islam, beralamat di Simpang Liga Kerasaan, Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan latar belakang operasi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari lima klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,15 gram, satu unit handphone berwarna ungu merek Vivo, satu buah kantong plastik kresek berwarna biru, dan satu buah kotek rokok Surya kecil yang berisi kaca pirex.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Ando Saragih mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Ivan yang tinggal di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Pengakuan tersangka mengungkap modus operandi jaringan narkoba yang melibatkan beberapa pihak dengan pembagian peran yang jelas.

Menurut keterangan tersangka, sebelum melakukan transaksi jual beli, dia biasanya dihubungi oleh seseorang yang dikenalnya bernama Sugianto alias Uci. Setelah terjadi kesepakatan dengan Uci, tersangka Ando Saragih diarahkan menuju rumah seseorang yang biasa dipanggil Wak Itam yang beralamat di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara.

“Di rumah Wak Itam itulah tersangka bertemu dengan Ivan yang berperan sebagai penjual atau perpanjangan tangan dari Uci. Jaringan ini menunjukkan adanya struktur organisasi yang terencana dalam peredaran narkoba,” jelas AKP Verry menjelaskan pola kerja sindikat.

Tersangka mengaku bahwa sabu yang diamankan baru dijemputnya dari Ivan di rumah Wak Itam sekitar pukul 11.00 WIB pada hari yang sama dan belum ada yang laku terjual. Hal ini menunjukkan bahwa penangkapan dilakukan tepat waktu sebelum narkotika tersebut disebarkan kepada pengguna.

Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan pengejaran terhadap Ivan di rumah Wak Itam. Namun, saat petugas tiba di lokasi, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Diduga kuat Ivan maupun pemilik rumah Wak Itam sudah melarikan diri setelah mengetahui adanya operasi penangkapan.

Tersangka Ando Saragih kemudian diamankan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik akan melakukan serangkaian langkah investigasi yang meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, pelaksanaan gelar perkara, melengkapi materi penyelidikan, dan memproses kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan operasi ini,” tegas AKP Verry.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Polres Simalungun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sentuhan Hati Bhayangkara: Kapolres Simalungun Bagikan Kebaikan Jelang Hari Bhayangkara
Cinta Damai Mengalahkan Dendam: Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Perdamaian Dua Pemudi di Nusa Harapan
Dedikasi Tanpa Batas: Kapolres Simalungun Ikuti Rapat Wawancara Lomba 110 untuk Tingkatkan Pelayanan Darurat kepada Masyarakat
Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman untuk Wisatawan: Program “Simalungun Safe Tourism” Siap Diluncurkan di Tepi Danau Toba
Polri Pulihkan Harmoni Keluarga: Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Konflik Saudara Kandung di Nagori Moho
Pahlawan Jalanan: Tim Patroli Perintis Presisi Selamatkan Nyawa Korban Kecelakaan di Saribu Dolok
Polri Untuk Masyarakat: Kapolres Simalungun Wujudkan Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional
Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Simalungun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Nagur Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru