Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Personil Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan Blue Light Patrol (BLP) guna memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas yang aman di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, pada Minggu 15 Februari 2026 malam pukul : 20.00 Wib
Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Friska Susana SH menyampaikan bahwa sasaran kegiatan tersebut Jalan Sutomo, Jalan Merdeka dan Jalan Gereja menggunakan mobil patwal Sat Lanta dengan melakukan Patroli dialogis, Public adress himbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menghindari 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kemudian Pantau arus lalin, Pantau daerah rawan kecelakaan (Laka), Pantau pengguna Knalpot Brong, Balap liar serta Pantau nonton bareng sepak bola.
Hasil dari kegiatan Blue Light Patrol (BLP) tersebut arus lalu lintas di seputaran Wilayah hukum Pematangsiantar lancar, berkurangnya pengendara menggunakan knalpot brong dan ugal ugalan di seputaran Wilayah hukum Polres Pematangsiantar, berkurangnya tingkat kriminalitas pada malam hari serta menghimbau dan memberi teguran kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu Lintas.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















