Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Edukasi Tertib Berlalulintas Kepada Angkutan Odol

- Reporter

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –           Kepala satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH pimpin pemberian himbauan edukasi terhadap angkutan barang beroperasi tidak Overload dan Overdimensi di PT STTC, Jalan Pdt. Justin Sihombing Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 28 Mei 2025 pagi pukul : 10.00 WIB Wib.

Pada kesempatan itu Kasat Lantas mengatakan pemberian himbauan dan edukasi tersebut sesuai atensi bapak Kapolri melalui  Korlantas Polri akan melaksanakan penindakan tegas bagi angkutan barang yang Overdimensi dan overload.

Dimana Overdimensi merupakan tindak pidana kejahatan Lalu Lintas acaranya “Biasa” sebagaimana Pasal 277 Undang Undang Lalul Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No.22 Tahun 2009 dan Over Loading merupakan tindak pidana pelanggaran acaranya ” Singkat ( tilang)” sebagaimana pasal 307 UU LLAJ No.23 tahun 2008.

Terkait dengan atensi tersebut Polri beserta instansi terkait akan melaksanakan tiga tahapan kegiatan yakni : Himbauan dan edukasi mulai hari ini sampai bulan Juni 2025, peringatan ( teguran) di bulan Juli 2025 dan
Penindakan di Bulan Agustus 2025 sampai seterusnya.

“Kami menghimbau agar pengusaha angkutan umum memperhatikan seluruh armadanya tidak melanggar ketentuan dan undang undang yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan pemberian himbauan dan edukasi tersebut kepada Pengusaha PT STTC karena memiliki armada angkuta barang lebih dari 100 unit baik Truck Container, dan Mobil Box.

“Armada angkutan berat bila beroperasi tidak Overload dan Overdimensi dapat merusak jalan, merugikan pengemudi maupun oarang lain,” Pungkas IPTU Friska didampingi Kanit Regident IPTU Ellon Sitinjak KBO IPDA Syawaludin Nasution, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, AIPDA Aljekson Saragih dan Pengatur TK I Albert Tobing.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang
Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 
Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat
Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:33

Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Jumat, 26 September 2025 - 14:51

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Berita Terbaru