Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melalui personil piket melakanakan patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Rabu 25 Maret 2026 pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH mengatakan sasaran patroli tersebut diantaranya, Pedagang sarapan pagi Pak Joko di Jalan Ahmad Yani, Dealer Mobil Honda Arista Siantar di Jalan Medan dan Kantor FIF Group di Jalan Sangnawaluh.
Selain patroli, personil Samapta juga melakukan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin) untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila masyarakat mengalami maupun mengetahui gangguan kamtibmas sehingga langsung diditindaklanjuti.
Patroli tersebut bertujuan agar terciptanya situasi aman dan kondusif di Objek Vital yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar serta terjaganya perasaan aman dan nyaman masyarakat Kota Pematangsiantar.
(S.A.R.Siahaan)
Editor ; Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















